Karangasem (Metrobali.com)-

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, Rabu (27/04/2022) mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, “pada hari Rabu tanggal 20 april 2022 sekira pukul 18.30 wita, setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka I W M Alias J M B, kemudian diperoleh keterangan bahwa pelaku mendapatkan paket narkotika (jenis shabu) dengan cara membeli dari seorang dengan identitas I W M Als T.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Karangasem kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 91 (sembilan puluh satu) paket narkotika (jenis shabu) masing – masing paket dengan dgn berat kotor (brutto) 0,16 (nol koma enam belas) gram, dan berat bersih (netto) 0, 06 (nol koma nol enam) gram.

Jadi total berat bb sebanyak 91 (sembilan puluh satu) paket tersebut yaitu : berat kotor (brutto) : 15,46 (lima belas koma empat puluh enam) gram, dan berat bersih (netto) : 6,08 gram. selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Karangasem untuk di proses lebih lanjut” ungkap Kapolres Karangasem.

Barang bukti yang disita dari tersangka barang bukti yang disita dari tersangka I W M Alias J M B 3 (tiga) paket Narkotika Narkotika jenis shabu, dengan berat masing – masing yaitu berat kotor (brutto) 0,16 (nol koma enam belas) gram, berat bersih (netto) : 0,06 (nol koma nol enam ) gram. Jadi berat totalnya yaitu berat kotor (brutto) : 0,48 (nol koma empat puluh delapan) gram, dan berat bersih (netto) : 0,18 (nol koma delapan belas) gram, 1(satu) buah Hand Phone merk VIVO.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna. S.H., S.I.K., M.H., M.M saat memimpin Press Release Ungkap Kasus Narkoba, didampingi Wakapolres Karangasem Kompol Fahcmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP Putu Subita Bawa, S.Sos., M.H., Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Wayan Suberata, dan Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila, bertempat di Loby Utama Polres Karangasem, tampak hadir juga para awak Media dan Humas Polres Karangasem, Rabu (27/04/2022) sekira pukul 10.45 wita.