Medan (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lembaga Pemasyarakat Klas I Tanjung Gusta Medan untuk menyelidikan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7) malam.

Di sela-sela pengamanan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7) sore, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik (Lafor) Cabang Medan.

“Olah TKP-nya dipimpin Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Agus (Iriyanto),” katanya.

Menurut Kapolresta, olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui titi bakar dalam peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut.

Selain itu, olah TKP tersebut juga dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menarik perhatian masyarakat luas itu.

Meski mengakui telah menurunkan tim Labfor, tetapi mantan Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Metro Jaya itu tidak menyebutkan batas waktu penyelidikan yang dilakukan.

Ia juga tidak bersedia menyebutkan barang bukti yang diambil dari lokasi kebakaran. “Itu teknis penyelidikan,” katanya.

Meski demikian, Kombes Nico mengakui adanya indikasi kesengajaan dalam kebakaran tersebut disebabkan banyaknya titik pembakaran yang ditemukan.

“Kalau ada lebih satu titik pembakaran, berarti ada unsur kesengajaan,” ujar dia.

Sebelumnya, Lapas Tanjung Gusta Medan terbakar pada Kamis (11/7) malam yang menyebabkan lima orang tewas dan seratusan narapidana melarikan diri.

Dua dari lima korban tewas itu adalah Kepala Seksi Registrasi Lapas Tanjung Gusta Medan Bona Situngkir dan staf Lapas Tanjung Gusta Medan HN Naibaho. AN-MB