Polda Metro Jaya
Jakarta (Metrobali.com)-
Petugas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 30 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah toko kawasan Jakarta Utara.

“Petugas mengamankan mereka kaitannya dengan keimigrasian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto saat dihubungi di Jakarta Selasa (12/5).

Heru mengatakan petugas kepolisian menggerebek tempat penampungan para ekspatriat tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi dan petugas imigrasi mengamankan puluhan warga Tiongkok dan Taiwan di Ruko Elang laut Boulevard Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Selasa dinihari.

Para pelaku diduga terlibat tindak kejahatan terhadap sesama warga Tiongkok dan Taiwan.

Saat ini, petugas masih mendata dan mengumpulkan dokumen keimigrasian para warga asing tersebut.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Rumah itu dihuni 34 Warga Tiongkok yang terdiri dari 14 orang wanita dan 20 orang pria.
Namun salah satu pelaku Siau Pei (25) tewas lantaran berupaya melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua saat petugas menggerebek. AN-MB