Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali mengakui adanya sisa tunggakan pembayaran listrik selama akhir tahun 2011 hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, Rabu dalam rilis persnya menjelaskan, penyelesaian pembayaran rekening listrik Polda Bali itu dibayarkan berdasarkan besarnya tagihan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Jadi apabila terjadi tunggakan melampaui alokasi DIPA yang dianggarkan, maka secara prosedur diusulkan kekurangannya kepada Mabes Polri. Dan saat ini masih dalam proses,” katanya.

Hariadi mengatakan, meski sejumlah tunggakan rekening listrik masih dalam proses, pihak Polda Bali juga berharap tetap dapat melaksanakan aktivitas pelayanan publik.

Sebelumnya diketahui Polda Bali menunggak pembayaran listrik hingga mencapai Rp 1,4 miliar sejak bulan Juli hingga Desember 2011. Nilai tunggakan tersebut tidak hanya meliputi penggunaan listrik di lingkup Polda melainkan juga di beberapa Polres dan Polsek di Bali.

Sementara, pihak PLN Bali sebelumnya juga menyatakan tidak melakukan pensegelan seperti yang dilakukan terhadap rumah warga yang menunggak. Menurut pihak PLN, proses pelunasan Polda Bali sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga sanksi untuk kantor pelayanan publik dan milik negara tidak dapat dilakukan. (PWD/IGT/ant)