Gianyar, (Metrobali.com)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta orang yang sempat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 akhirnya mendapatkan jatah untuk rapid tes gratis di RSUD Sanjiwani Gianyar, hal ini terungkap dari dikeluarkannya surat edaran atau SE nomor : 800/8770/RSU, yang bertandatangan 22 April 2020. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar, Dr. Ida Komang Upeksa menjelaskan bahwa rapid tes untuk PMI serta orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif covid-19 ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat. “Disini kami hanya meneruskan saja, ini adalah intruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Nantinya, untuk persyarakat mendapatkan rapid tes ini cukup hanya membawa hart alert card atau rujukan dari Puskesmas. “Nanti persyaratannya cuma mambawa hart alert atau rujukan dari puskesmas saja,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas medis akan melakukan rapid tes sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan. “Nanti protokolnya sesuai protokol penanganan rapid tes,” ungkap Dr. Ida Komang Upeksa.
Untuk jadwal rapid tes di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyae dilakukan sdtiap hari kerja, Senin – Jumat. Dimana lokasinya adalah di poli Covid-19, yakni ruanf isolasi Kamboja RSUD Sanjiwani Gianyar dan dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita. “Nanti datang saja ke rumah sakit Sanjiwani Gianyar sesuai hari kerja, rapid tes nya dilakukan di ruang isolasi Kamboja,” pungasnya.
Meski tes dilakukan secara gratis, ia menyampaikan perkecualian. Yaitu untuk PMI yang berasal dari luar Gianyar diharapkan mencari rapid di RSUD kabupaten masing-masing. “Untuk luar Kabupaten Gianyar nyari rapid di RSUD masing-masing,” tutupnya. (Ctr)