Jembrana (Metrobali.com)

 

Memasuki hari kesepuluh, Rabu (10/5/2023) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai peserta Pemilu 2024 pertama yang pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Jembrana.

Pengurus PKS Jembrana dari informasi pada Selasa (9/5/2023) kemarin sempat datang ke Kantor KPU Jembrana untuk mendaftarkan nama-nama bacaleg. Namun karena kelengkapan berkas belum diunggah melalui SILON (Sistem Informasi Pencalonan) sehingga ditolak.

Ketua DPD PKS Jembrana, Nurhadi dikonfirmasi Rabu (10/5/2023) mengatakan kurang lebih ada 25 orang kader PKS yamg didaftarkan ke KPU Jembrana untuk bakal calon anggota legislatif Kabupaten Jembrana.

Nama-nama bacaleg tersebut menurutnya tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) di Jembrana. “Semua dapil (Daerah Pemilihan) terisi. Dapil 4 (Mendoyo) dan 5 (Jembrana) kurang (Bacaleg) sedikit,” ujar Nurhadi.

Dalam perhelatan pemilihan legislatif (Pileg) untuk anggota DPRD Jembrana, kata dia, PKS menargetkan 5 kursi dan 1 kursi untuk DPRD Provinsi Bali.

Dikonfirmasi terpisah, I Ketut Adi Sanjaya, Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan bacaleg dari PKS Jembrana selaku partai peserta Pemilu 2024.

Tahap selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi (Admin) dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang. Verifikasi administrasi akan dilakukan ketika semua partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya. Pendaftaran bacaleg akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 24.00.

“Pada saat verifikasi itu baru kita cek kelengkapan berkas termasuk kemunginan ada yang ganda dan kebenaran syarat bacaleg. Hari ini kita sifatnya menerima dan memastikan sudah masuk ke SILON” terangnya, Rabu (10/5/2023).

Setelah tahapan verifikasi selesai sambungnya, kemudian akan ada tahapan proses pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Tadi bacaleg dari PKS  langsung didaftarkan oleh Ketuanya (Ketua DPD PKS Jembrana) Pak Nurhadi bersama beberapa pengurusnya” ujar Adi Sanjaya.

Pengajuan pendaftaran bacaleg dari PKS Jembrana ada sejumlah dukumen dalam bentuk fisik yang sudah diserahkan ke KPU Jembrana. Diantaranya dokumen bacaleg, dokumen daftar bacaleg dan dokumen persetujuan bacaleg dari DPP.

“Tadi ketiga itu yang kita cek juga melalui SILON dan sesuai. Kalau tidak, kita kembalikan. Kemarin PKS sudah datang kesini. Karena tidak sesuai kita kembalikan. Tidak terlihat di SILON” ungkapnya. (Komang Tole)