gusti ngurah sudiana

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr Gusti Ngurah Sudiana meminta Kapolda Bali segera menyelesaikan kasus percurian “pratima” atau benda sakral dan benda cagar budaya yang melibatkan Roberto Gamba.

“Saya meminta kepada Kapolda Bali segera menyelesaikan kasus pencurian benda-benda sakral dan cagar budaya tersebut dan mengusut tuntas pelakunya,” kata Sudiana pada rapat dengar pendapat DPRD Bali dengan jajaran Polda Bali, PHDI, Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP), LSM, Dinas Kebudayaan dan instansi terkait di Denpasar, Jumat (12/9).

Ia mengatakan kasus pencurian pratima yang melanda di sejumlah pura atau tempat ibadah Hindu di Pulau Dewata harus segera dituntaskan.

Dan siapa-siapa pelakunya harus dijerat dengan pasal hukum berlapis. Karena mereka tidak saja tujuan mencuri, tapi ada indikasi penistaan terhadap simbol-simbol agama dan budaya.

“Terkait tindakan kriminal itu kami serahkan kepada jajaran kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tindakan mereka telah menodai simbol-simbol agama dan budaya masyarakat setempat. Karena itu mereka harus mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya,” ucap Sudiana yang juga dosen IHDN Denpasar itu.

Hal senada juga dikatakan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, perbuatan yang dilakukan pelaku pencurian harus dihukum pasal berlapis, sebagai efek jera terhadap pelaku.

“Penadah barang curian berupa benda sakral dan benda cagar budaya (Roberto Gamba) selain dikenakan pasal hukum berlapis. Mareka harus diawasi gerak-geriknya, walau mereka sudah dideportasi ke negaranya, siapa tahu mereka mengendalikan dari luar negeri dengan merekrut pencuri lokal,” katanya.

Jero Suwena juga mengingatkan kepada jajaran Polda Bali dalam melakukan tindakan terhadap verifikasi benda sakral dan cagar budaya yang ditadah Roberto untuk hati-hati. Siapa tahu ada memang koleksi pribadinya diambil sebagai barang bukti, agar dikemudian hari tidak ada tuntutan balik dari mereka.

“Saya minta hati-hati dalam melakukan verifikasi barang tersebut. Mana yang memang dibeli oleh Roberto dengan bukti sah atau mana barang-barang yang dibeli dari pencuri. Biar tidak itu dijadikan tuntutan hukum di kemudian hari. Tapi kami selaku masyarakat Bali siap dibelakang jajaran Polda,” ucapnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Drs Benny Mokalu, SH mengaku pihaknya dalam penanganan kasus tersebut memang sangat hati-hati, karena selain menyangkut hukum, benda-benda itu adalah bagian dari barang sakral.

“Kami sangat hati-hati menangani kasus tersebut. Jajaran kami sudah bekerja secara ekstra untuk mengungkap pelaku di balik pencurian pratima tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan barang bukti berupa pratima dan cagar budaya sementara kami sudah titipkan di Museum Bali. Jadi barang tersebut tinggal melakukan verifikasi dan selanjutnya akan dibawa ke mana. Apa nantinya dijadikan koleksi museum atau apa. Nanti kita sepakati bersama untuk kelanjutan benda tersebut.

“Nanti kita verifikasi dulu benda-benda yang dijadikan barang bukti curian. Dari tim verifikasi akan bisa mengungkap, mana yang termasuk barang pretima dan mana barang cagar budaya atau barang seni. Termasuk bagaimana mekanismenya, apa dikembalikan kepada pemiliknya atau dibiarkan jadi koleksi museum,” katanya. AN-MB