Jembrana (Metrobali.com)

 

Setiap hunian bilik warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara di Kabupaten Jembrana digeledah, Kamis (2/3/2023) malam. Sidak dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono.

Didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, belasan petugas melakukan penggeledahan setiap sudut blok bilik dan barang-barang warga binaan maupun badan.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, Jumat (3/3/2023) mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam ke dalam blok hunian warga binaan.

“Ini (penggeledahan) blok hunian rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Negara” ujarnya.

Pihaknya juga secara rutin memberikan pengarahan kepada kepada warga binaan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku di Rutan.

Barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan selanjutnya dimusnahkan. Dan warga binaan yang kedapatan membawa barang-barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta juga berharap agar seluruh warga binaan dapat selalu mentaati peraturan yang ada sehingga tercipta suasana yang aman dan tertib di dalam Rutan.

Dari hasil sidak didapati sejumlah barang pecah belah seperti gelas, piring, kaca serta sendok dan kartu remi. (Komang Tole)