Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah cepat guna menyelesaikan permasalahan pembangunan tembok Vila Suarga Resort di kawasan Pantai Padang-Padang yang sempat didemo warga Pecatu. Kamis (24/11) kemarin kedua belah pihak yakni perwakilan warga Pecatu dengan pemilik Vila dipertemukan, dimediasi oleh Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta di Ruang Rapat Nayaka Gisana, Puspem Badung.
Dari pemilik Vila hadir Federik bersama Verschelden Karolien dan kontraktor, sementara dari perwakilan Desa Pecatu, hadir Perbekel, Bendesa Adat, LPM serta beberapa tokoh masyarakat. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa, Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Kadis Cipta Karya, Kepala Satpol PP serta Camat Kuta Selatan I Wayan Wijana. Melalui pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut permasalahan Vila Segara Resort dapat diselesaikan dengan baik. Dimana terdapat kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan kedalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Verschelden Karolien.
Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat lima point yang disanggupi oleh pihak investor diantaranya; pertama, melaksanakan pembangunan sesuai lampiran gambar IMB yang telah disahkan. Kedua, mengikuti ketentuan pembangunan tembok penyengker sesuai ketentuan teknis dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Badung mulai dari tanah milik sampai dengan sempadan pagar, dengan ketinggian pagar maksimal 2 meter. Ketiga, senantiasa bekerjasama dengan baik bersama masyarakat setempat dan seluruh pihak terkait. Keempat, agar segera melakukan pembersihan disekitar areal sungai yang merupakan akses masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ritual. Kelima, membuat pagar sementara sebagai pengaman selama masa kontruksi pelaksanaan pembangunan.
Dari pernyataan yang dibuat tersebut, Wabup Sudikerta mengharapkan agar pihak investor segera melakukan action di lapangan baik itu membongkar tembok agar ketinggiannya menjadi 2 meter, serta membersihkan material yang terdapat di sungai demi kelancaran pelaksanaan upacara pemelastian yang dilaksanakan masyarakat, Jumat (25/11) ini.  Sementara teknis pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Instansi Dinas Cipta Karya bersama Satpol PP Badung. Sudikerta menyambut baik sikap kooperatif dari Suarga Resort, sehingga permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Verschelden Karolien meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Diharapkan, kedepan permasalahan seperti itu tidak terulang lagi. Untuk itu pihaknya akan menunjuk seorang perwakilan dari pihak Suarga Resort untuk mengadakan komunikasi maupun koordinasi dengan perwakilan Desa, sehingga pembangunan vila ini dapat berjalan dengan baik.