Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta.

Denpasar  (Metrobali.com)-

Ketua Komisi IV  DPRD Bali Nyoman Parta mengharapkan dan mendorong peringatan Bulan Bahasa Bali yang direncanakan digelar perdana pada Februari 2019 berlangsung semarak dan masif di seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu penerapan amanat Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali yang telah disahkan bersama Gubernur Bali belum lama ini

“Saya minta Sekdis Kebudayaan dan Aliansi Peduli Bahasa Bali siapkan Bulan Bahasa Bali. Saya akan kawal itu. Jangan hanya nanti ada kegiatan mesatua Bali. Harus kreatif, inovatif,  semarak dan masif,” kata Parta Selasa, (8/5/2018) saat memimpin rapat bersama  instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Pemprov Bali di ruang Badan Legislatif (Baleg) DPRD Bali.

Parta menegaskan Bulan Bahasa Bali harus semarak dengan berbagai kegiatan baik di sekolah dan lembaga pendidikan lain maupun di masyarakat. Perlu juga dikemas secera kreatif dan menarik melibatkan berbagai pihak agar juga kegiatan itu bisa menjadi daya tarik wisatawan.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Bali tidak ingin nasib Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali yang telah disahkan bersama Gubernur Bali belum lama ini sama seperti nasib kebanyakan Perda terdahulu.  Banyak yang hanya menjadi “macan kertas” dan kumpulan pasal-pasal tanpa ada implementasi riil.

Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali) bersama pemerintah kabupaten/kota di Bali didesak melaksanakan amanat Perda ini. Salah satunya segera menyiapkan program dan kegiatan menyambut Bulan Bahasa Bali.

“Segera siapkan program dan kegiatan untuk Bulan Bahasa Bali Februari tahun depan. Saya ingin itu menjadi gerakan yang masif di seluruh Bali. Jangan adem ayem,” tegas Parta yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pansus Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali itu.

Amanat penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap bulan Februari tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang  Bahasa, Sastra dan Aksara Bali. Intinya, dalam pasal 11 disebutkan bahwa Gubernur, Bupati/Walikota berkewajiban melakukan berbagai upaya pembinaan bahasa, sastra dan aksara Bali. Salah satu bentuknya adalah penyelenggaran Bulan Bahasa Bali yang perlu diatur lebih detail lagi lewat Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota.

Sementara itu Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali mengaku siap menyemarakkan peringatan Bulan Bahasa Bali yang digelar perdana Februari 2018 nanti. Sejauh ini pihaknya pun sudah melakukan berbagai kegiatan edukasi kepada masyakat tentang bahasa, sastra dan aksara Bali. Baik lewat cara konvesional maupun juga memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.

“Konten-konten bahasa Bali kami di Fanpage Facebook ada yang ditonton lebih jutaan kali dan dibagikan ribuan kali. Itu cara kami juga mendekatkan bahasa Bali ke generasi zaman now agar bisa lebih asyik belajar,” tandas Suka Ardiyasa.

Pewarta : Widana Daud

Editor     : Hana Sutiawati