Mangupura (Metrobali.com)-

              Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung benar – benar dilaksanakan secara konsisten untuk mengikuti prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. selain komit mengikuti norma dan aturan,  Bupati Badung Anak Agung Gde Agung juga sangat konsen menjadikan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah (APBD) sebagai instrumen kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat dan Krama Badung.
Salah satu aktualisasinya selain melaksanakan pembahasan RAPBD tepat waktu, Bupati Gde Agung juga telah merancang format anggaran Tahun 2014 yang diorientasikan untuk  sebesar-besarnya untuk membangun infrastruktur perekonomian masyarakat di pedesaan. demikian antara lain terungkap usai penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2014 oleh eksekutif kepada DPRD Badung.
Di sela-sela Penyerahan RAPBD Badung Tahun 2014 Jumat (4/10) kemarin, Bupati Gde Agung  didampingi Sekda Badung Kompyang R Swandika menjelaskan bahwa sebagai wujud komitmen kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang pro rakyat maka akan tercermin dari besaran alokasi dana untuk belanja Publik dengan belanja Aparaturnya.
Struktur RAPBD Badung 2014 berdasarkan Proporsi belanja ditinjau dari penerima manfaat, belanja publik dirancang 65,57% dan 34,43% untuk belanja aparatur.  dengan rincian bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2014 telah dirancang sebesar Rp 2,821 triliun dimana sebesar Rp. 2,197 triliun atau 77,80% merupakan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, maka anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 21,11%, anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar 15,79%. Dan untuk belanja modal dirancang sebesar 30,05% dari RAPBD atau sudah melebihi dari yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014 yang sebesar 30%.  
Lebih lanjut dijelaskan, untuk desa se-Badung di tahun RAPBD induk 2014 juga digelontor dana sebesar Rp. 3 miliar. Alokasi anggaran untuk desa ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 2,2 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menunjang program-program pro rakyat dan pemberdayaan penguatan infrastruktur pedesaan.
“Dana sebesar Rp. 3 miliar ini belum termasuk bantuan keuangan khusus  yang berbasis proposal dari bupati serta  tunjangan penghasilan bagi perangkat desa. Jadi memang penganggaran untuk desa ini difokuskan menunjang program-program pro rakyat dan infrastruktur pedesaan” pungkasnya. TAR-MB