Bupati Badung Gelar Rapat
Mangupura (Metrobali.com)-
            Berhasil merencanakan berarti merencanakan keberhasilan. Prinsip ini yang dipegang teguh jajaran  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bappeda Litbang dalam mengemban tugas dan melaksanakan urusan perencanaan pembangunan dan penataan ruang. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung  I Wayan Suambara, SH., MM., Minggu (22/3) kemarin, menjelaskan bahwa menindaklanjuti kebijakan Bupati Badung yang menekankan agar segenap SKPD mampu melakukan Inovasi ( One Agency One Inovation).
Atas dasar itulah pihaknya mengajak segenap jajarannya agar  merencanakan kegiatan dengan baik dengan senantiasa  berorientasi pada  kebutuhan. Hal itu  dilakukan  mengingat aspek perencanaan berperan vital dalam menentukan arah dan capaian pembangunan Kabupaten Badung, yang bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Pihaknya berupaya se-optimal mungkin agar dapat terwujud keselarasan antar dokumen pembangunan daerah yang sejak proses penyusunannya telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
            Wayan Suambara menjelaskan bahwa perencanaan program pembangunan daerah tersebut menganut pendekatan top-down, bottom-up, teknokratik termasuk politis, mengingat pada akhirnya dokumen perencanaan pembangunan yang selanjutnya menjadi dokumen APBD ditempuh melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung. Sesuai dengan regulasi, maka perencanaan dilaksanakan secara berjenjang dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, forum konsultasi publik, forum SKPD hingga akhirnya dibahas pada musrenbang tingkat kabupaten. Kalangan dewan pun turut dilibatkan dalam proses-proses pembahasan secara berjenjang tersebut guna mewujudkan persamaan persepsi tentang perencanaan sekaligus menjadi wujud transparansi dalam proses perencanaan.
            Suambara menambahkan bahwa pada forum SKPD Bupati Badung selalu memberikan direktif khusus terhadap proses penyusunan dokumen perencanaan guna memastikan berbagai perencanaan pada tahapan sebelumnya sinkron dengan RPJMD dan dapat mendukung pencapaian target-targetnya. Pembahasan-pembahasan pada forum SKPD tersebut sekaligus menjadi upaya sinkronisasi proses antara bottom-up dan top down. Sesuai ketentuan dan kebijakan Bupati Badung maka dalam proses perencanaan hingga penganggaran, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib terlibat penuh guna memastikan seluruh program/kegiatan yang direncanakan sesuai dengan permasalahan yang ingin dipecahkan.
            Pihaknya mengakui besarnya tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan keselarasan perencanaan pembangunan, antara lain disebabkan oleh tingginya dinamika sosial ekonomi daerah setiap tahun, seperti dana perimbangan yang terus menurun, demikian pula Dana Alokasi Khusus. Hal ini disebabkan oleh kapasitas fiskal Kabupaten Badung yang semakin menguat dari tahun ke tahun, sehingga diarahkan untuk dapat semakin mandiri dalam membiayai pembangunan daerahnya. Padahal di sisi lain kebutuhan-kebutuhan untuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar di Kabupaten Badung juga terus meningkat, serta Kabupaten Badung juga berkewajiban untuk mendistribusikan antara 15% hingga 22% Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kepada Pemerintah Provinsi Bali dan enam kabupaten lainnya di Bali.  Kondisi ini menuntut adanya review/kaji ulang atas dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah tersusun. Oleh sebab itu perbaikan-perbaikan terus dilakukan.
​Komitmen kuat kepala daerah dan dukungan penuh SKPD sejak proses perencanaan hingga eksekusinya telah menghasilkan sejumlah capaian dan prestasi. Akumulasi atas pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah yang disusun secara sistematis dan terencana tersebut menunjukkan bahwa dari aspek indikator makro, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung tumbuh positif dari 6,48% pada tahun 2010 menjadi 6,75% pada tahun 2014. Demikian pula pendapatan per kapita yang terus tumbuh dari Rp 14,9 juta per kapita/tahun pada tahun 2010 menjadi Rp 23,56 juta per kapita/tahun pada tahun 2014. Selanjutnya tingkat kesenjangan, dengan indikator gini rasio, sekalipun fluktuatif dalam lima tahun terakhir juga selalu di bawah 0,39, yaitu sebesar 0,29 pada tahun 2010 menjadi 0,35 pada tahun 2013 sehingga tingkat kesenjangan masih dalam level kesenjangan rendah. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga terus menurun dari 1,25% pada tahun 2010 menjadi 0,48% pada tahun 2014.
            Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung kombinasi-kombinasi atas capaian indikator makro tersebut menempatkan Kabupaten Badung sebagai satu-satunya kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan pendapatan per kapita yang tinggi pula. Demikian pula dari aspek gini rasio dan pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Badung menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang memiliki gini rasio rendah dan pendapatan per kapita tinggi. Selain itu, Kabupaten Badung juga menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang penganggurannya rendah sedangkan laju  pertumbuhan ekonominya tinggi. RED-MB