Denpasar (Metrobali.com) –Koordinator nasabah Sudirman bersama kurator Balicon dalam pailit rupanya tidak ingin semangat nasabah kendor lagi.

Kurator dalam minggu-minggu ini akan segera mengajukan sita umum ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Objek yang diajukan sita umum adalah 35 titik aset Balicon yang sudah disegel oleh Kurator. “Kalau sita umum sudah disetujui oleh PN Surabaya, aset-aset ini segera akan dilelang. Hasil pelelangan ini akan segera dibagikan kepada nasabah,” ungkap Koordinator Nasabah Balicon Sudirman D. Mahayana, Senin (11/7) kemarin.

Menurut Mahayana, pengajuan sita umum ini untuk menambah energi nasabah dalam memperjuangkan hak-haknya. Bila 35 titik aset itu dilelang dan hasilnya dibagikan kepada nasabah, akan makin menambah semangat nasabah untuk mencari aset-aset lainnya. “Pelelangan nantinya akan menjadi bukti kalau perjuangan nasabah sudah pada jalur yang benar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses penyegelan aset-aset Balicon akan terus dilakukan di semua wilayah Bali . Untuk sementara baru Jembrana dan Singaraja yang menjadi fokus pencairan aset. Setelah kedua daerah itu akan dilanjutkan ke Denpasar, Gianyar, Klungkung dan daerah-daerah lainnya.

Untuk Denpasar akan lebih diintensifkan karena jumlah aset yang ada diperkirakan cukup banyak namun masih tersembunyi. “Kami saat ini sedang menelusuri aset-aset tersebut,” tegasnya.

Mengenai aset tunai, jelas Mahayana, hari ini nasabah Balicon rencananya akan mendatangi Polda Bali untuk meminta informasi mengenai jumlah aset Balicon ketika ditutup beberapa waktu yang lalu. “Kita akan mengklarifikasi sejumlah data dan bukti,” ungkapnya serius.