Jembrana (Metrobali.com)-

Sebanyak 34 dari 43 ekor penyu selundupan, Jumat (13/1/2023) sore dilepasliarkan di pantai Pasir Putih, Sumberkima, Buleleng, Bali. Sebelum dilepasliarkan dilakukan pemasangan plat tagging pada penyu. Dan penyu yang dilepasliarkan ke habitatnya merupakan penyu dewasa.

Penyu yang dilepasliarkan itu adalah penyu yang kondisinya dinyatakan sehat. Sedangkan tujuh (7) ekor lainnya masih dilakukan rehabilitasi dan dua (2) ekor penyu lainnya perlu perawatan intensif karena tumor.

Penyu-penyu tersebut sebelumnya diamankan anggota Pos TNI AL Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali saat berpatroli di perairan Klatakan, Kecamatan Melaya pada Kamis (12/1/2023).

Pelepasliaran dilakukan langsung Danlanal Denpasar bersama Kasubag TU BKSDA Bali didampingi pasi Intel Lanal Denpasar dan Dandenpom serta warga peduli satwa.

Danlanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo mengatakan seluruh penyu ini diharapkan bisa sesegera mungkin dikembalikan ke habitatnya dengan kondisi masih hidup.

Jumlah penyu yang cukup banyak perlu menjadi perhatian dan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga satwa dilindungi undang-undang ini. “TNI AL akan terus melakukan fungsi pengawasan dan operasi keamanan laut sepanjang tahun” ujarnya. (Komang Tole)

Editor : Hana