Denpasar (Metrobali .com) 

 

Penusukan terjadi di Depo/warung Air Isi Ulang Tirta Jaya, di Jalan Subur Gang Mirah Hati No. 1A, Pemecutan Kelod Denbar, Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WITA.

Korban Nicolas Lelan (21) asal Fatuhao Keva, Timor Tengah, NTT tinggal di alamat yang sama dengan depo tersebut.

Kronologi kejadian ini dimulai pada pukul 01.00 WITA saat korban Nicolas dan pelaku Diki Candra (24) asal Kambu, Kendari Sulawesi Tengah (Sulteng) tidur di tempat yang sama di warung tersebut.

Namun, pada pukul 04.00 WITA, pelaku tiba-tiba membekap wajah korban dengan menggunakan bantal, kemudian menusuknya di bagian dada kiri. Korban berteriak meminta pertolongan, sementara pelaku melarikan diri dari warung tersebut.

“Identitas pelaku adalah Diki Candra, seorang pria kelahiran 18 Mei 1996, yang juga tinggal di alamat yang sama dengan korban di depo tersebut. Modus operandi pelaku adalah menggunakan gunting untuk menyerang korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis 28 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan saksi I Wayan Suantara, menceritakan bahwa dirinya mendapat telepon dari korban pada pukul 04.40 WITA, dan segera menuju TKP.

Saksi lainnya B. Nurhayati, seorang wanita Muslim, mendengar teriakan minta tolong dari toko sebelah pada pukul 04.30 WITA dan melihat pelaku melarikan diri tanpa pakaian dari tempat kejadian.

Begitu juga saksi lainnya, Nur Cahyuno, juga mengonfirmasi bahwa dia mendengar teriakan minta tolong dan melihat pelaku lari ke arah utara TKP tanpa pakaian.

“Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dengan kedalaman 1,5 cm, dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Sukadi.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membekap korban dengan bantal dan menusuknya dengan gunting.

“Pelaku mengakui perbuatannya membekap dengan bantal dan menusuk menggunakan gunting untuk membunuh korban karena dendam sering dimanfaatkan oleh korban masalah uang makan,” pungkas Sukadi.(Tri Prasetiyo)