???????????????????????

Karangasem (Metrobali.com)-

Menindak lanjuti penertiban tempat berjualan di Pasar Amlapura Timur, dan yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang seminggu yang lalu. Hal ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang agar tidak sembraut / sembarangan berjualan sampai menghambat lalu-lintas dipinggir jalan.

            Untuk itu pada hari senin, 29 Agustus 2016 dilaksanakan pengundian tempat berjualan bagi para pedagang yang telah terdata sebanyak 402  pedagang di pasar Amlapura Timur dan 144 pedagang di terminal. Acara pengundian dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, didampingi Asisten 1 I Ketut Wage Saputra, Asisten 3 I wayan Supandhi, Kadis Perindag IGN. Suartha, Kasatpol PP Iwan Supartha, Kepala Pasar dan para pedagang yang mengikuti undian.

            Wabup Artha Dipa menjelaskan bahwa tempat berjualan di basement merupakan tempat berjualan sementara, hal ini dilakukan untuk menata pedagang dalam berjualan agar tidak semraut dan tidak terjadi rebutan tempat jualan. Disamping itu selama ini pedagang meluber sampai dipinggir jalan raya, sehingga membuat lalulintas terganggu, untuk itu kata Wabup perlu dilaksanakan penertiban.

            Sebelum pengundian Kadis Perindag IGN Suartha menyampaikan tatacara  dan kesepakatan yang harus ditaati pedagang, diantaranya bisa menerima hasil undian tempat dimanapun dapat, segera menempati tempat berjualan karena kalau sampai tidak ditempati maka akan dialihkan kepada pedagang lainnya. Lokasi berjualan juga dikelompok-kelompokkan sesuai komoditi yang dijual, sehingga diharapkan pembeli lebih mudah memperoleh apa yang dibutuhkan.

            Pengundian tempat berjalan lancar tanpa hambatan, semua pedagang menerima hasil dari pengundian yang dilaksanakan. Mereka bersedia mentaati peraturan yang telah disepakati. RED-MB