Denpasar (Metrobali.com) –

Hari ini Kamis, 22 Juni 2023 merupakan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur Prestasi akademik dan non akademik di Kota Denpasar, Bali.

Sejak pukul 06.00 wita, pengumuman calon peserta didik yang menggunakan jalur akademik dan non akademik sudah bisa mengaksesnya melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/#/.

Sebagaimana diketahui menurut peraturan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kota Denpasar nomor 422/2555/dikpora/2023 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri tahun ajaran 2023/2024 kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kota Denpasar, kuota diberikan kepada sekolah SMP masing-masing untuk siswa penerimaan jalur prestasi.

Sayangnya, praktek di lapangan menjadi rancu ketika sekolah tersebut mengalami overload penerimaan dalam hal prestasi akademik lantaran tidak dibarengi dengan kondisi di lapangan bahwa jalur akademik seperti bidang seni PKB, Bulan Bahasa Bali ataupun Utsawa justeru mengalami kosong pelamar peserta didik.

Hal ini terjadi di SMP Negeri 7, dimana sekolah negeri yang berlokasi di Gunung Rinjani, Denpasar Barat Barat ini justeru menerima siswa jalur prestasi di bawah kuota yang dialokasikan oleh Dinas Pendidikan yakni hanya 95 orang dari 112 kuota yang dibutuhkan.

Menurut salah satu operator di sekolah tersebut mengatakan bahwa untuk daya tampung di SMP 7 Negeri Denpasar total prestasi yang dibutuhkan112 orang, sesuai Juknis.

Namun karena per katagori dijatah sekian persen namun ternyata minim bahkan kosong pelamar.

“Nah banyak prestasi yang kosong, banyak di Katagori PKB, Bulan Bahasa Bali, dan Utsawa. Untuk katagori Prestasi akademik dan olahraga itu banyak yang gak lolos Bu, karna melebihi jatah daya tampung katagori sesuai juknis,” ungkap salah satu operator yang enggan disebut namanya ini, Kamis 22 Juni 2023.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Terimakasih atas masukkannya karena kita hari ini melaksanakan sesuai Juknis, dan tahun depan kita akan perbaiki,trims. Bisa mengikuti tahapan selanjutnya sesuai juknis,” singkatnya dikonfirmasi Kamis (22/6/2023).