koin untuk australia

Jakarta(Metrobali.com)-

Apa aktivitas sebagian masyarakat di banyak daerah yang sedang jadi “trend” akhir-akhir ini? Jawabnya bisa jadi sedang mengumpulkan koin untuk Australia.

Pengumpulan koin untuk Negeri Kanguru itu sebagai reaksi atas pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Sabtu (21/2) yang mengungkit-ungkit bantuan negara itu untuk para korban dan penanggulangan bencana alam tsunami di Aceh, 26 Desember 2004 sebesar satu miliar dolar dan pasukan untuk bantuan kemanusiaan serta rekonstruksi Aceh.

Abbott mengungkit bantuan itu untuk memohon kepada pemerintah Indonesia agar dua warganegaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, anggota kelompok “Bali Nine” yang tertangkap pada 17 April 2005 di Denpasar, Bali, dalam penyelundupan 8,3 kilogram heroin senilai Rp40 miliar ke Australia, tidak dieksekusi mati dalam waktu dekat ini. Permohonan grasi dari Chan dan Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi.

Penolakan dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 9/10 Tahun 2015. Isinya, permohonan grasi Andrew Chan melalui kuasa hukumnya ditolak dan tidak cukup alasan untuk memberikan grasi.

Andrew Chan merupakan bagian dari anggota “Bali Nine” yang terdiri atas delapan lelaki dan seorang perempuan. Setelah melalui serangkaian peradilan banding, tujuh yang lain menjalani hukuman penjara antara 20 tahun hingga seumur hidup, sedangkan, Chan dan Sukumaran mendapat vonis mati. Permohonan grasi Sukumaran juga telah ditolak Presiden.

Belum diketahui kapan mereka akan dieksekusi. Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo masih melakukan tinjauan atas rangkaian eksekusi sebelumnya.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengaku pada Desember 2014 telah menyurati Menlu RI Retno LP Marsudi tentang pengampunan terhadap kedua warganya. Namun dalam jawaban yang diterima Bishop belum lama ini, Menlu Indonesia menyampaikan penolakan dengan dasar bahwa Indonesia mengaku sedang menghadapi krisis soal narkoba dan mereka percaya bahwa hukuman mati harus diterapkan.

Aksi pengumpulan koin itu bermula dari Gerakan “Coin for Australia” (Koin untuk Australia) yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Koalisi Pro-Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/2) sebagai reaksi atas pernyataan Abbott.

“Jangan mau harga diri kita ditawar oleh Tony Abbott,” ujar koordinator aksi Andi Sinulingga.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Aceh juga telah menggelar aksi pengumpulan koin bahkan masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh.

“Sakit hati masyarakat korban tsunami atas pernyataan PM Australia ini tidak dapat kita terima, rakyat Aceh, bahkan Indonesia kami yakin tidak pernah meminta bantuan dari mereka, itu dana kemanusiaan,” kata Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat Edi Candra di Meulaboh.

Bak gayung bersambut, aksi mengumpulkan koin untuk Australia merembet ke berbagai daerah lain di Tanah Air, antara lain, dilakukan oleh para mahasiswa Universitas Islam Riau di Kota Pekanbaru, para guru yang dipimpin Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Sukabumi Dudung Koswaradi, siswa SD Negeri Randu yang berada di lereng Gunung Merapi di Desa Randu, Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pelajar SD Islam Al-Fattah Solo, siswa Madrasah Ibtidaiyah PSM Sulursewu di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pelajar SMP Negeri 1 Kota Jambi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga menggalang koin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menegaskan organisasi yang dipimpinnya mendukung gerakan pengumpulan koin.

Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani memerintahkan Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan setempat untuk melakukan koordinasi hasil koin yang dikumpulkan dari masayarakat Kotabaru, untuk disetorkan ke pusat. Dia mengatakan pengumpulan koin yang dihimpun dari PNS dan masyarakat Kotabaru tersebut akan dilakukan hingga satu bulan ke depan.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengecam pernyataan Abbott karena mengaitkan bantuan untuk Aceh dengan persoalan penegakan hukum di Indonesia. “Kami dukung eksekusi hukuman mati untuk warga negara asing atau warga negara Indonesia sekalipun yang jelas-jelas menghancurkan rakyat Indonesia dengan narkoba. Persoalan mereka beri bantuan, biar kami galang dana untuk mengganti,” katanya.

Dukungan atas pengumpulan koin untuk Australia juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy. Ia menegaskan Abbott seharusnya tidak menyangkut-pautkan hukuman mati yang menjadi kedaulatan hukum di Indonesia dengan hubungan antara Indonesia-Australia sebagai bangsa dan negara. Bila kedua hal itu dikaitkan maka bisa dikatakan yang bersangkuta mendukung mafia narkoba.

“Bisa kita bilang bahwa Abbott mendukung bisnis narkoba di Pasifik dan ASEAN,” ujarnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai pengumpulan koin untuk Australia yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk membangun nasionalisme yang luar biasa.

“Ada nuansa nasionalisme yang terbangun atas nama kedaulatan harkat dan martabat bangsa karena ini tidak digerakkan oleh siapapun,” katanya.

Nasionalisme terbangun karena merasa ada kedaulatan negara yang tidak diapresiasi sebagaimana mestinya. Jadi spontanitas masyarakat menunjukkan bahwa ada kecintaan yang luar biasa terhadap kedaulatan bangsa.

Khofifah menyayangkan pernyataan Abbott tersebut karena seyogyanya sesuatu yang diberikan atas nama kemanusiaan tidak ditransaksikan di dalam bentuk lain apalagi terkait dengan persoalan hukum pidana. Seharusnya membangun kemitraan yang harmonis antara negara-negara di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Gerakan mengumpulkan koin yang dilakukan masyarakat Indonesia merupakan teguran simbolik rakyat terhadap Perdana Menteri Australia. Indonesia pasti bisa mengembalikan bantuan dari Australia yang ternyata pamrih itu. “Kita bayar lunas uang yang diberi untuk membantu tsunami Aceh dulu,” ujar Din Syamsuddin.

Abbott telah bersikap sinis karena mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan pemintaan pembatalan hukuman mati yang tidak ada hubungannya. “Mari kita bersatu sebagai rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan adat budaya hukum kita, daripada membela pengedar narkoba. Jangan mau harga diri bangsa ditawar oleh Abbott,” kata Din mengajak masyarakat.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus peredaran dan penyelundupan narkoba tidak ditujukan kepada negara, bangsa, dan warga negara tertentu, melainkan ditujukan untuk kejahatan yang sangat keji.

Hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum positif di Indonesia yang diimplementasikan untuk jenis kejahatan luar biasa. Putusan hukuman mati dibuat melalui sistem peradilan yang independen dan imparsial. Pemerintah Indonesia telah memastikan proses hukum yang dijalani para terpidana telah benar-benar sesuai dengan sistem hukum di Indonesia dan hukum internasional.

Mahkamah Konstitusi RI pada 2007 telah memutuskan hukuman mati tidak melanggar Konvensi Internasional. Konstitusi juga menggarisbawahi penegakan HAM harus mempertimbangkan hak asasi orang banyak, ketertiban umum, dan moral. Pasal 6 Konvensi Internasional mengenai Hak-hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa hukuman mati dapat dilaksanakan untuk tindak kejahatan yang sangat serius melalui proses peradilan yang adil dan terbuka.

Pemerintah Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Australia dalam membela hak warga negaranya, namun pelaksanaan hukuman mati merupakan murni tindak penegakan hukum. “Walaupun kami mengerti posisi Pemerintah Australia, harus digarisbawahi ini murni masalah penegakan hukum,” ujar Retno.AN-MB