Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pengelola Sampah di Denpasar Timur mengeluhkan adanya warga yang belum bisa memilah sampah ke TPS Sadu di Jalan Prelina, Desa Sumerta Kaja, Denpasar.

Keluhan ini mereka sampaikan pada pertemuan yang digelar oleh kepolisian Denpasar Timur.

“Dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang kesini terkadang ditemukan ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik,” kata pengelola sampah TPS Sadu, Sabtu (1/4/2023).

Ia juga menambahkan, selain itu masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Apakah pihak kepolisian bisa memberikan sangsi atas hal tersebut ?,” Tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan bahwa ada aturan terkait sampah tersebut baik dari Perda, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya.

“Kami sebagai aparat kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut,” kata Kapolsek.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap akan dikoordinasikan dengan instansi terkait melalui Babinkamtibmas.

“Kami akan melakukan imbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Pewarta : Tri Prasetyo