Pengawas Sekolah Harus Punya Tanggungjawab
Mangupura (Metrobali.com)-
Menjelang dilaksanakannya Ujian Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru di Kabupaten Badung Tahun 2012 tanggal 25 Pebruari nanti, pada Kamis (22/2) kemarin diadakan rapat persiapan pelaksanaan UKA untuk memberikan pemahaman dalam pelaksanaan UKA yang akan datang. Rapat dihadiri Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, Perwakilan dari LPMP ( Lembaga Penyelenggaraan Ujian Kompetensi) Bali Ni Nyoman Yuniati, Koordinator Pengawas Kabupaten Badung Drs. I Nyoman Rana serta para pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Wakil Bupati I Ketut Sudikerta dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sebagai seorang pengawas sekolah harus bisa memberikan pemahaman tentang pelaksanaan UKA kepada para guru yang akan mengikuti ujian ini. Lanjut disampaikan bahwa sebagai pengawas sekolah mempunyai beberapa fungsi diantaranya mengawasi jalannya roda pendidikan yang ada disekolah, mengawasi tentang kedisiplinan para kepala sekolah dan guru, serta mengawasi tentang jalannya pemanfaatan keuangan. “Lakukan tugas sebagai pengawas sekolah dengan seksama dan penuh tanggung jawab, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan “ tegas Sudikerta.
Sementara itu Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Kompetensi Awal Setifikasi Guru ini akan diikuti oleh para guru dilingkungan Pemda Badung yang belum mengikuti Ujian Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru. Untuk tahun ini Ujian Sertifikasi ini akan dilaksanakan di SMP I Kuta Utara, SMP Budi Utama, SD 3 Kerobokan, SD 1 Kerobokan serta SD 3 Kerobokan Kaja. MB1
2 Komentar
Pengawas Sekolah sebenarnya punya peran yang sangat penting umtuk kemajuan Sekolah ditingkat satuan pendidikan, karena dengan sentuhan tangan yg baik dan frofesionalitasnya, dapat membina para penyelenggara pendidikan ditingkatsatuan pendidikan dpt meningkatakn kemampuan SDM,mencegah terjadinya penyimpangan baik pada personalia ataupun Administrasi dlm arti yang lebih luas,Tapi apa yang terjadi peran TUPOKSI mereka banyak yang dikebiri oleh para Kepala Penyelenggara pendidikan ditingkat KeCamatan ,Di Buleleng disebut UPP (unit Penyelenggara Pendidikan)
Sehingga mereka menjadi alat kelengkapan belaka yang paling krusial adalah pepenbibikan dijadikan ajang kepentingan Politik sehingga Penguasa daerah dengan seenaknya merekrut dan mengangkat Pengawas Sekolah dan Kepala Penyelenggara Pendidikan di tingkat kecamatan diluar azas kepatutan yakni karir dan frofesionalisme , sehjngga berdampak pada ketakutan para penyelenggara pendidikan ditingkat satuan Pendidikan : takut digeser jabatan , dimutasi , dibuleleng ini nyata terjadi , saya tdk menyebut orang yg merasa dirugikan dan merasa beruntung, ini akan menyebabkan mutu Pendidikan akan semakin menurun, semoga hal ini tidak terjadi di Kabupaten Lain.
catatan:
penulis ,adalah Ketua Komite Sekolah
SD Di Buleleng