Bangli, (Metrobali.com)-

Telah terjadi tindak penganiayaan Jumat 18 Desember 2020 pukul 17.30 Wita, di depan warung Men Kadi, Br. Ulun Danu, Desa Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

Pelaku Ketut Sendili dan Adi Santoso dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata tajam berupa pedang (panjang 1 meter). Korban atas nama Sudiatmika dan Anjasmara terkena sabetan pedang dan mengakibatkan korban mengalami luka tebas pada bagian tangan dan tubuh kedua korban.

identitas pelaku Ketut Sendili, laki- laki, 53 thn, Hindu, Petani, alamat Br. Ulun Danu, Desa Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli dan Adi Santoso, laki2, 22 thn, Hindu, Pelajar, alamat Br. Ulun Danu, Ds. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

Sementara korban Sudiatmika, Laki, 40 th, Hindu, Petani, beralamat di Br. Bantas Ds. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli dan Anjasmara, laki, 42 th, Hindu, Petani, alamat Sda.

Kronologis kejadian sebagai berikut. Pada hari Jumat tanggal 18 Des 2020 pukul 12.00 Wita, Sdr. Sudiatmika dan Sdr. Anjasmara mendatangi rumah Sdr. Ketut Sendili untuk menemui pelaku. Namun karena pelaku sedang berada di ladang sehingga kedua korban hanya bertemu dengan anak pelaku a.n Sdri. Ni putu Porini (perempuan, 28 th, Hindu, Wiraswasta, Br. Bantas, Ds. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli).

Pada saat itu mereka berpesan kepada anak pelaku agar menyampaikan ke ayahnya bahwa mereka datang ingin menyelesaikan masalahnya dengan sang ayah.

Pukul 17.00 Wita, Saat Sdr. Ketut Sendili sudah pulang ke rumah, Sdri. Ni putu Porini menyampaikan pesan dari Sdr. Sudiatmika dan Sdr. Anjasmara bahwa mereka berdua datang ke rumah untuk menyelesaikan masalahnya dengan ayahnya. 

Mendengar penyampaian dari anaknya tersebut, kemudian Sdr. Ketut Sendili mengajak anak laki lakinya a.n Adi Santoso untuk menemui korban.

Pukul 17.30 Wita, Kedua pelaku bertemu dengan korban di depan warung Men Kadi Br. Ulun Danu, Ds. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli. Di depan warung Men Kadi pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut.

Saat itu, seketika Sdr. Ketut Sendili mengeluarkan pedang dari balik bajunya dan menyerang kedua korban dan mengenai tangan dan tubuh kedua korban. Karena melihat kejadian tersebut masyarakat sekitar TKP tidak berani mendekat untuk melerai perkelahian tersebut. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, melihat korban bersimbah darah kemudian kedua pelaku meninggalkan TKP dan kedua korban langsung dibawa oleh masyarakat ke Puskesmas Kintamani.

Selanjutnya, pada pukul 18.35 Wita, Anggota Polsek Kintamani tiba di TKP dan langsung mengumpulkan keterangan dari para saksi di TKP.

Pada pukul 19.30 Wita, Anggota Polsek Kintamani mendatangi rumah pelaku namun pelaku menolak menyerahkan diri.

Dan, selanjutnya pukul 20.15 Wita, Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kintamani guna di proses hukum.

Informasi dari warga setempat, bahwa adapun motif awal permasalahan ini dipicu oleh dendam lama dari korban kepada pelaku.

Sampai berita ini diturunkan, kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Bangli guna mendapat penanganan medis (kondisi kedua korban masih sadarkan diri).

Seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya di media mengatakan perlu adanya langkah antisipasi yang dilakukan oleh Babinsa Songan bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta tokoh masyarakat setempat guna mencegah adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban yang tidak menerima kejadian ini.

Selain itu, mengingat pekan lalu di Desa Songan juga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan, perlu adanya peran aktif dari Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta tokoh masyarakat untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas di masyarakat

“Sebab bila hal ini dibiarkan maka akan berdampak pada menurunnya rasa aman di masyarakat lokal maupun wisatawan yang hendak berkunjung ke wilayah Danau dan Gunung Batur yang secara tidak langsung bisa mempengaruhi angka kunjungan wisatawan di wilayah Songan khususnya dan Kintamani pada umumnya, ” kata tokoh itu. (WS)