Jembrana (Metrobali.com)

 

 

 

Instruksi Bupati Jembrana Nomor : 2335/Dikpora/2021 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 diduga “masuk angin”.

 

Pasalnya, salah satu sekolah diduga di Kecamatan Jembrana mengadakan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah.

 

Praktek pengambilan seragam dan perlengkapan sekolah ini terlihat dari beredarnya bukti format nota pengambilan barang di salah satu toko di Jalan Ngurah Rai.

 

Dalam format nota pengambilan tercantum sejumlah item barang dan harga masing-masing item dengan total Rp. 1.132.000,-. Dalam nota pengambilan seragam yang sudah beredar luas itu,  dua item yakni sepatu dan tas sekolah tidak diambil, sehingga total nilai uang yang harus dibayarkan sebesar Rp. 732.000.

 

Ada empat poin yang tertuang dalam instruksi Bupati tertanggal 12 Juli 2021 itu. Yakni pertama tidak melakukan pengadaan/pembelian pakaian seragam wajib putih – merah untuk SD dan pakaian seragam putih – biru untuk SMP.

 

Kedua, tidak melakukan pengadaan/pembelian pakaian seragam endek/batik, pengadaan/pembelian tas sekolah, pengadaan/pembelian sepatu beserta kaos kaki.

 

Ketiga, pengadaan/pembelian pakaian seragam wajib putih – merah untuk SD dan pakaian seragam putih – biru untuk SMP serta seragam pramuka dilakukan sendiri oleh orang tua/wali murid dan tidak harus baru, serta dapat menggunakan pakaian seragam layak pakai dalam kondisi bersih.

 

Dan keempat tidak melakukan pungutan uang SPP, uang gedung, pungutan Komite lainnya untuk keperluan sekolah, kecuali pada sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) I Nyoman Wenten dikonfirmasi Jumat (23/7/2021) mengatakan dinas sudah menugaskan pengawas sekolah untuk turun ke masing-masing sekolah mengawal dan memastikan instruksi Bupati Jembrana berjalan maksimal.

 

Terkait dugaan pengadaan seragam pihaknya sudah menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya. “Sesuai instruksi Bupati ini seharusnya tidak terjadi” ujar Wenten. (Komang Tole)