Denpasar (Metrobali.com)-
Pendaftaran siswa SMP di sejumlah Kota Denpasar secara online menimbulkan banyak masalah di hari pertama pembukaan pendaftaran hari ini. Salah satu orang tua siswa di SD V Padangsambian Kota Denpasar bernama Lenny Pande mengaku, dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan pendaftaran secara online tersebut.

“Yang menjadi persoalan adalah banyak orang tua murid yang tidak tahu mendaftar secara online namun setelah mereka ke SD V Padangsambian, Kepala Sekolahnya tidak berada di lokasi,” ujarnya. Kondisi ini membuat banyak orang tua murid panik karena pendaftaran baik secara online maupun manual harus sudah ditutup tanggal 5 Juli 2012. Akibat kepanikan tersebut, banyak orang tua murid yang mendatangi sekolah dan menanyakan hal tersebut.

Kepala Bidang Bina Program Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Made Merta, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Senin (2/6) menegaskan, pendaftaran secara online untuk yang sekolah RSBI sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. Sedangkan untuk yang reguler atau yang non RSBI baru dilaksanakan tahun ini. “Kalau itu menimbulkan masalah, ya, harus dipahami karena memang baru diterapkan tahun ini atau baru pertama kali dilakukan. Walau demikian, para orang tua murid jangan panik karena sekolah tetap membuka pendaftaran secara manual di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Merta, pendaftaran ke jenjang SMP secara online sudah bukan hal baru di Indonesia. Beberapa kota besar lainnya malah sudah diterapkan beberapa tahun lalu. Untuk Bali, baru Kota Denpasar saja yang sudah menerapkan pendaftaran secara online karena kabupaten lainnya belum menerapkan hal tersebut. Beberapa keuntungan dari pendaftaran online adalah pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, murah, cepat, hemat waktu, tenaga, dan biaya. “Pendaftaran dilakukan secara gratis, kecuali bagi mereka yang menggunakan warnet karena harus membayar biaya warnet sekitar Rp 3 ribu atau Rp 4 ribu rupiah,” ujarnya.

Merta juga menjelaskan, bila orang tua murid atau murid yang bersangkutan yang ingin mendaftar, maka tidak ada pungutan biaya apa pun. “Sekolah di Denpasar tidak pernah akan memungut biaya pendaftaran atau biaya apa pun karena semuanya sudah gratis,” ujarnya. Bahkan, saat ini sekolah tidak berhak memungut biaya apa pun karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah daerah. “Walau demikian masih ada juga sekolah yang pungut biaya tetapi itu di luar program sekolah tetapi merupakan kewenangan komite sekolah yang terdiri dari para orang tua murid dan guru di sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Denpasar sendiri mengaku, jika kantornya siap menerima pengaduan bila ada indikasi pungutan biaya yang tidak wajar. Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan Kota Denpasar akan siap melayani siswa SD dari luar Bali atau luar Kota Denpasar yang ingin masuk SMP di Kota Denpasar. Petugas akan mengarahkan siswa yang bersangkutan ke sekolah mana sesuai kehendak siswa yang bersangkutan. Pendaftaran melalui Kantor Dinas Pendidikan Kota Denpasar juga tidak dipungut biaya sepeserpun. BOB-MB