Denpasar (Metrobali.com)-

Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali periode 2013-2018 dibuka pada 27 Juli-5 Agustus 2013.

“Mari kita kawal proses seleksi ini supaya berintegritas dan jujur karena ke depan sangat menentukan dalam proses memilih pemimpin Bali dan anggota legislatif yang baik,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana di Denpasar, Selasa (23/7).

Selain Wairocana, empat anggota tim seleksi lainnya yakni Dr Anak Agung Oka Wisnumurti (mantan Ketua KPU Bali), Dr Luh Riniti Rahayu (Dekan Fisip Universitas Ngurah Rai), Prof Dr Wayan Sri Suprapti (guru besar Fakultas Ekonomi Unud), dan Rofiqi Hasan (Ketua AJI Denpasar).

Dibukanya pendaftaran seleksi calon anggota KPU Bali karena lima komisioner yang menjabat saat ini akan habis masa jabatannya pada 23 September 2013.

“Dalam proses seleksi ini kami membuka diri untuk dikontrol dan jika melihat di antara kami ada hal yang mencurigakan, tolong diinformasikan juga. Yang jelas, seleksi ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan kami berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Persyaratan pendaftaran calon anggota KPU Bali, harus menyampaikan dokumen masing-masing rangkap enam, yakni dari jumlah itu satu dokumen asli dan lima dokumen fotokopi.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni menunjukkan fotokopi KTP, pada saat pendaftaran sekurang-kurangnya berusia 30 tahun, fotokopi ijazah pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S1 yang sudah dilegalisasi, menyampaikan makalah, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota parpol, surat keterangan tidak pernah dipidana penjara, surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik dan sebagainya.

Wairocana menambahkan bahwa formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KPU Bali dan keterangan lebih lanjut bisa diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi di Jalan Kapten Cok Agung Tresna No 8 Denpasar atau melalui website:http://www.kpud-baliprov.go.id.

“Seleksi dilaksanakan dalam lima tahap dengan sistem gugur yang meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara. Dalam seleksi ini kami juga menekankan terpenuhinya kuota 30 persen wanita,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi Dr Anak Agung Oka Wisnumurti mengatakan pada proses seleksi, tim akan memilih 10 orang yang terbaik untuk dikirimkan ke KPU Pusat. Selanjutnya mereka akan menjalani uji kelayakan (fit and proper test) yang akhirnya akan ditentukan lima orang untuk menjadi anggota KPU Bali.

“Menjadi tanggung jawab moral kami supaya bisa melaksanakan proses seleksi sebaik-baiknya. Anggota KPU yang terpilih harus punya integritas, independen, mandiri, dan profesional,” katanya.

Akademisi dari Universitas Warmadewa itu juga meminta media supaya mengkritisi keseluruhan proses sehingga 10 orang yang terpilih benar-benar merupakan kandidat terbaik.

“Apabila sampai 5 Agustus 2013, jumlah pendaftar kurang dari 30 orang maka pendaftaran akan diperpanjang lagi seminggu,” ujar Wisnumurti. AN-MB