Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Partai NasDem Jero Gede Tindih terus menyuarakan dan memperjuangkan pengasalan jalan alternatif menuju Pura Kawitan Kayu Selem.

Bangli (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Partai NasDem Jero Gede Tindih tidak lelah terus menyuarakan dan memperjuangkan pengaspalan terhadap jalan alternatif / jalan melingkar Br. Kayu Selem, Tempek Pelemek, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Keberadaan jalan kabupaten sepanjang 2,3 kilometer itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai jalan alternatif menuju Pura Kawitan Kayu Selem di mana tiap tahun setiap pujawali ratusan ribu warga Pasek Kayuselem dan juga Catur Sanak dari seluruh Bali bersembahyang ke pura tersebut.

“Pengaspalan jalan itu sudah lama kita perjuangkan, warga juga terus menyampaikan aspirasi agar jalan tersebut bisa teraspal. Saat sidang gabungan komisi dengan eksekutif juga saya katakan pengaspalan jalan itu harus terus kita perjuangkan,” kata Jero Gede Tindih, Senin (29/11/2021).

Ia mengungkapkan jalan alternatif ke Pura Kawitan Kayuselem tersebut sudah dibuka sejak era Bupati Bangli Nengah Arnawa. Namun hingga kini jalan itu belum pernah diaspal sama sekali. Hingga kini kondisinya masih berupa tanah dan sempit dengan lebar hanya sekitar 2,5 meter.

Akibat kondisi jalan utama yang sempit dan medan yang terjal, kendaraan sulit bergerak ketika berpapasan dan tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas di sana bahkan hingga menelan korban jiwa. Warga pun terus mengeluhkan dan menyampaikan aspirasi agar jalan alternatif itu diaspal. Saat Jero Gede Tindih reses, aspirasi itu juga terus disampaikan oleh warga.

“Tiap tahun anggota Dewan ada reses, dari hasil turun ke bawah ada aspirasi. Aspirasi itu kita tampung jadi pokir (pokok pikiran) Dewan dan itu kita bahas saat penyusunan APBD. Setelah penyusunan APBD kemarin satupun pokir kita tidak ada masuk, salah satunya pengaspalan jalan itu. Ini bukan kebutuhan politik Jero Tindih, bukan juga kepentingan warga Songan, tapi kebutuhan warga Kayu Selem se-Bali yang jumlahnya ratusan ribu dari seluruh Bali,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangli itu.

Politisi NasDem ini menyadari dengan kondisi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bangli yang sangat kecil terlebih di masa pandemi Covid-19, memang belum ada alokasi anggaran untuk pengaspalan jalan tersebut. Padahal Bupati Bangli dan Fraksi-Fraksi DPRD Bangli juga sepakat agar jalan tersebut diaspal, tapi memang masih terkendala anggaran.

Karenanya diperjuangkan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Karena dengan APBD Bangli tidak mampu, kita ajukan dengan DAK ke Kementerian PUPR, kita targetkan semoga di tahun 2023 sudah diaspal,” ujarnya.

Jero Gede Tindih pun mengungkapkan jalan alternatif tersebut dipastikan bisa teraspal di tahun 2023 dengan DAK dari Kementerian PUPR yang diperkirakan menelan dana Rp 1,7 milliar untuk panjang jalan 2,3 kilometer dan lebarnya akan disesuaikan dengan status jalan kabupaten yakni 3,5 meter di luar got.

“Sebenarnya anggarannya tidak terlalu banyak. Sudah bisa dipastikan diaspal tahun 2023 dari DAK PUPR,” pungkas politisi NasDem asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani itu. (wid)