Klungkung (Metrobali.com)-
Team Buru Sergap Polres Klungkung yang dipimpin langsung Kanit IV Buser IPDA I Gede Sudiarna menangkap penimbun BBM bersubsidi yang digunakan untuk alat Bego. Penangkapan terjadi rabu malam (4/7) sekira pukul 21.00 wita di Jumpai. Sejumlah 8 (delapan) jerigen dimana masing – masing jerigen berisi 25 liter BBM jenis solar, namun yang berhasil ditemukan berisi solar 2 (dua) jerigen dan sisanya sudah kosong. Barang bukti baik jerigen kosong maupun yang berisi solar dan pemilik alat Bego dikeler ke Polres Klungkung untuk proses lebih lanjut.
Sementara dari pengakuan pemilik Bego yang bernama I Ketut Budiartana 38 asal Muncan, Karangasem, bahwa bahan bakar solar didapat dari tangki truk miliknya dengan menyedot mempergunakan selang. Budiartana sendiri mengaku salah dan dirinya sebenar mempunyai ijin untuk beli BBM untuk industri, namun kebetulan waktu ditangkap tidak bisa menunjukan surat ijin tersebut, akunya.
Sementara sopir truk yang bernama Wayan Dana 56 yang juga sebagai saudara dengan Budiarna mengaku hanya menjalankan perintah dimana setiap alat Bego kehabisan bahan bakar dari tangki truk saya ambilkan, ujar Dana.
Sementara dari hasil penyidik Kanit III Sat Reskrim IPTU I Made Ariawan atas seijin Kasat Reskrim AKP I Nyoman Suparta mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan karena dari pengakuan semua fakta yang didapat penyidik tidak serta merta menerima  pengkuan dari terlapor itu perlu saksi saksi pendukung juga!! ujar Ariawan. SUS-MB