Mangupura (Metrobali.com)-
            Tepat pada Purnama Sasih Kaulu, Selasa (7/2), Desa Adat Kapal melaksanakan upacara melaspas Wantilan Desa Adat Kapal. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Badung yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta, DPRD Badung Nyoman Ardana, Camat Mengwi I Nyoman Suardana, Lurah Desa Kapal, Kelian Desa Adat Kapal, Ketua LPM, Tokoh masyarakat dan masyarakat sekitarnya. Pada kesempatan ini Ketut Sudikerta secara simbolis menandatangani prasasti di Wantilan Desa Adat kapal.
            I Ketut Sudikerta dalam sambutannya mengatakan sangat bangga dan salut atas partisipasi masyarakat desa Kapal yang ikut urunan dalam pembangunan wantilan desa adat tersebut sehingga terwujud balai masyarakat yang representatif yang dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan maupun olah raga.
            Lebih lanjut Ketut Sudikerta mengajak masyarakat Desa Adat Kapal untuk tidak lupa dengan Filsafat Tri Hita Karana karena filasafat ini mengajarkan tentang hubungan baik dengan Ida Sang Hyang Widhi, manusia dan alam sehingga terjadi keseimbangan. Dengan saling menghormati diharapkan peristiwa bentrokan antar warga seperti yang terjadi di beberapa tempat dapat dihindari.
            Kelian Desa Adat Kapal A.A Gde Dharmayasa di sela-sela acara mengatakan wantilan ini di bangun ulang sekitar tahun 2009 dan sekarang baru selesai dengan dilaksanakan upacara melaspas yang bersamaan dengan odalan di  Pura Desa Desa Adat Kapal. Acara melaspas ini di puput oleh Ida Rsi Bujangga dari Sempidi.
            Diakhir acara Ketut Sudikerta menghaturkan punia dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp. 15 juta, dan punia pribadi sebesar Rp. 10 juta sementara dari DPRD Badung Rp. 5 Juta.