Denpasar (Metrobali.com)-

Pada tahun anggaran 2012, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp. 29,4 milyar lebih. Dana tak terduga ini digunakan untuk penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti wabah penyakit. Demikian penjelasan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si dalam keterangan persnya, Sabtu (17/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pencairan dana tak terduga untuk penanggulangan bencana, Pemprov Bali tetap harus mengacu pada mekanisme yang berlaku. Misalnya untuk kejadian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bali, Pemprov Bali hingga saat ini masih terus melakukan pendataan di lapangan mengenai dampak dan kerugian yang ditimbulkan. Setelah datanya valid, lanjut dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mana beban dan bagian yang harus ditangani oleh Provinsi dan Kabupaten/kota.

Karena menurut Ketut Teneng, di tiap Kabupaten/Kota juga ada lembaga , anggaran serta peralatan terkait dengan penanganan bencana. “Koordinasi ini penting untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pembiayaan dan agar tidak menjadi temuan pemeriksa,” imbuhnya.  Mengingat hal tersebut, tidak seluruh penanganan bencana menjadi tanggung jawab Pemprov semata, namun juga menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota.

Ketut Teneng menekankan, upaya penanggulangan bencana bukan semata ada di tangan Pemerintah Provinsi, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, peran serta dari seluruh komponen lainnya juga sangat diperlukan untuk mempercepat pemulihan pasca bencana.

Ditambahkannya, Pemprov Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU dan Dinas Sosial terus bekerja keras dalam menanggulangi dampak bencana yang terjadi di sejumlah kabupaten. Khusus untuk bencana tanah longsor di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, BPBD dan Dinas Sosial sejatinya telah membawa bantuan tanggap darurat berupa sembako sehari setelah bencana itu terjadi. Namun setelah berkoordinasi dengan Bupati dan Camat setempat, bantuan tersebut belum bisa disalurkan saat itu karena korbannya masih didata

Hingga saat ini Dinas Sosial Provinsi Bali telah menyalurkan 10 ton beras dan sembako lainnya untuk korban bencana di kawasan Buleleng dan 1,7 ton beras dan sembako lainnya untuk korban bencana di Kabupaten Bangli. Khusus untuk di Belandingan, Kintamani, Dinas Kesehatan juga telah membentuk pos layanan kesehatan bagi korban bencana. Ditambahkan Ketut Teneng, sesuai dengan protap, untuk bantuan tanggap darurat memang hanya berupa beras, sembako dan kebutuhan sandang seperti pakaian. Sementara untuk jenis bantuan lanjutan seperti perbaikan rumah, perbaikan sarana prasarana umum dan uang santunan masih memerlukan pendataan oleh instansi yang berwenang. IKA-MB