Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tata Ruang dan Perumahan kembali melanjutkan penataan nomor rumah. Hal ini dilakukan agar penomoran rumah tidak terkesan semrawut. Demikian dikatakan Kabid Perumahan Dinas Tata Ruang Dan Perumahan Kota Denpasar Dewa Wedagama Wesnawa saat melakukan sosialisasi Penomoran Rumah di Kantor setempat, Kamis (10/5). Hadir dalam sosialisasi tersebut, SKPD terkait, Kades dan Kadus dilingkungan Desa Peguyangan Kangin, Ds. Penatih dan Ds. Dauh Puri Kaja.

Dikatakan, Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar yang berimbas pada perubahan fungsi bangunan, membawa dampak terhadap ketidak teraturan penomoran rumah. Agar tidak terjadi kesemrawutan, pihaknya terus berupaya melakukan penataan penomoran rumah yang dilakukannya sejak 2009 kemarin.”Kita akan terus melanjutkan penataan nomor rumah sampai tuntas,” ujar Wedagama.

Dengan ditatanya nomor rumah kedepannya akan memudahkan masyarakat dalam mencari alamat di Kota Denpasar. Namun dibalik upaya penataan tersebut Wedagama tidak memungkiri masih banyak kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya dana yang diploting, kurangnya akurasi data terutama pembagian penomoran rumah yang berlokasi di gang-gang serta masih adanya anggapan masyarakat bahwa nomor yang dipakai sekarang adalah nomor cantik atau yang memiliki hoki dan telah tercatat dalam data kependudukan seperti e-KTP, sertifikat dan lain-lain.

Seperti disampaikan Kepala Dusun Mekarsari Gde Ngurah bahwa dirinya sangat setuju dengan apa yang dicanangkan pemerintah namun perlu juga dipikirkan dengan matang agar tidak terkendala di lapangan. Misalnya Ia mencontohkan, data yang tercatat di KTP maupun di sertifikat bisa jadi berbeda karena adanya penataan ini. Ujung-ujungnya tentu masyarakat pula yang akan susah payah merubah semua itu yang sudah barang tentu akan menyita waktu, tenaga dan uang, jelasnya.

Terkait dengan pertanyaan tersebut Wedagama yang didampingi pihak konsultan Arimbawa dari CV. Kencana Adi mengatakan akan menindak lanjutinya dan siap melakukan evaluasi. Ditambahkan pula untuk tahun ini pihaknya akan menata kawasan disekitar Jalan Trengguli dan Jalan Padma dan tahun ini Denpasar akan memberi penomoran sebanyak 2.200 rumah. Sementara yang sudah tertata berjumlah 4.600 rumah tersebar di blok 1 dan 3 terletak di Kecamata Dentim. SDN-MB