Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar memberikan bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Adat, Banjar Adat, sekaa teruna (ST) dan Subak di Denpasar tahun 2022 ini. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar, Raka Purwantara menyerahkan bantuan  Hibah/BKK kepada para perwakilan di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang Senin (12/12).

 

Pada kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan pemberian Hibah/BKK bertujuan untuk memberikan stimulan kepada Desa Adat, Banjar Adat, Sekaa Teruna dan Subak terhadap penyelenggaraan  dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

 

“Diberikannya dana Hibah/BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” kata Arya Wibawa.

 

Lebih lanjut, Arya Wibawa menyampaikan Dana Hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar Tahun 2022 sebesar Rp. 9.270.000.000 (Sembilan Miliar Duah Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan BKK Subak bersumber dari Provinsi Bali sebesar Rp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

 

Sementara itu, Raka Purwantara menyampaikan jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima Hibah masing masing  Desa Adat sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta), Sekaa Teruna Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) dan Subak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta).

 

“Mengenai rincian jumlah penerima Hibah/BKK Kelurahan Tahun 2022 sebanyak 16 Desa Adat, 118 Banjar Adat, 129 Sekaa Teruna dan 10 Subak. Untuk Penerima Hibah/BKK Desa sebanyak 17 Desa Adat, 239 Banjar, 238 Sekaa Teruna dan 25 Subak,” ujarnya.

Sumber : Humas Dps

Editor : Hana