Keterangan foto: Pemerintah Kota Denpasar melakukan penyuluhan ke masyarakat dengan membentuk perlindungan terpadu berbasis masyarakat (PATBM) guna mengatasi kekerasan terhadap anak/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Pemerintah Kota Denpasar gencar melakukan penyuluhan ke masyarakat dengan membentuk perlindungan terpadu berbasis masyarakat (PATBM) guna mengatasi kekerasan terhadap anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) P3AP2KB Kota Denpasar I Made Atmajaya saat pembukaan pelatihan PATBM.

Lebih lanjut Ia mengatakan pembentukan PATBM tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri. Selama ini kekerasan pada anak terjadi pada komunitas masyarakat itu sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM diharapkan kekerasan pada anak itu tidak terjadi lagi.

Menurut Laksmi Dharmayanti, saat ini jumlah PATBM yang telah terbentuk di Kota Denpasar sebanyak sembilan percontohan PATBM yang tersebar di empat kecamatan, salah satunya di Kelurahan Kelurahan Padangsambian..Lebih lanjut Laksmi Dharmayanti mengatakan PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Organisasi tersebut merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa atau kelurahan. Di samping itu, kata dia, juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak. Ia menjelaskan model PATBM dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan guna membangun sinergi melalui jaringan horisontal.

Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai eleman yang ada tingkat desa dan kelurahan, mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya. Satu contoh, kata Laksmi Dharmayanti, dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Padangsambian berharap dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan kasus dan permasalahan kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) P3AP2KB Kota Denpasar I Made Atmajaya mengatakan pengukuhan PATBM di Kelurahan Padangsambian diharapkan peran masyarakat untuk upaya perlindungan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri semakin meningkat. “Keberadaan PATBM akan terus digalakkan sehingga semua desa dan kelurahan mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa dan kelurahan setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak Agus Tresna Yasa mengatakan dengan terbentuknya PATBM diharapkan semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak yang selama ini telah berjalan dengan baik. Disamping juga semakin memahami dalam pemenuhan hak anak sehingga dapat mewujudkan Kota Denpasar menjadi Kota Layak Anak.

Sumber: Humas Pemkot. Denpasar