Klungkung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima hibah kotak sura sebanyak 3790 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Hibah ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara dan Bilik Suara oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (4/11/2020).

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih atas bantuan serta dukungan dari KPU Klungkung untuk demokrasi di desa. “Terimakasih atass kerjasama dan saling suport demi kemajuan demokrasi kita,” Ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan, adapun hibah tersebut yaitu berupa barang sebanyak 3180 buah Kotak Suara dan sebanyak 610 buah Bilik Suara. “Tujuan hibah berupa kotak suara ini akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 mendatang,” Ujar Gusti Lanang. (Humas Pemkab Klungkung)