Pemkab Buleleng Gelar Gebyar PBB-P2, Gelorakan Wajib Pajak Membayar Pajak
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG., Sekretaris Daerah Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng memantu langsung kegiatan gebyar PBB-P2 ,Jumat (26/5) di Gedung Laksmi Graha Singaraja
Buleleng, (MetroBali.com)-
Guna menggelorakan kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Buleleng, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng pada Jumat (26/5) di Gedung Laksmi Graha Singaraja melaksanakan gebyar penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Panutan Pembayaran Pajak PBB-P2.
Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG., Sekretaris Daerah Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan bahwa keberhasilan dalam membangun Kabupaten Buleleng sangat ditopang oleh penerimaan pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan. Diharapkan para Camat, Lurah maupun perbekel dan seluruh perangkatnya yang merupakan garda terdepan Pemerintah Buleleng, agar dapat memberikan teladan dalam pembayaran pajak di masing-masing wilayahnya.
”Pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2017, kami harapkan tahapan penerimaan pendapatan PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan” ujarnya.”Dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ujar Agus Suradnyana menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan terkait permasalahan rendahnya penerimaan PAD hal itu disebabkan kurang optimalisasinya pada basis data wajib pajak yang dimiliki belumlah akurat, begitu juga tingkat kesadaran sebagian wajib pajak dalam hal memenuhi kewajibannya membayar pajak belum maksimal. Dan juga laju pertumbuhan ekonomi kabupaten belum sesuai dengan yang diharapkan” Hal inilah berdampak terhadap penerimaan daerah dari sumber-sumber PAD kurang optimal serta keterbatasan sumber daya menusia dalam mengelola pendapatan.” terang Bupati Agus Suradnyana.
Jadi ujarnya menambahkan dalam hal ini diperlukan langkah-langkah optimalisasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah seperti melakukan pemutahiran data, perluasan basis pajak dan restribusi, melaksanakan sistem pelayanan dan administrasi perpajakan, mendorong iklim usaha dan investasi, penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak, memperbaiki fasilitas-fasilitas objek restribusi melalui berbagai perbankan infrastruktur pendukung restribusi.”Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa bagaimana pentingnya arti membayar PBB P2 untuk pembangunan Daerah Khususnya di Buleleng,” pungkas Agus Suradnyana.
Secara terpisah Kepala BKD Buleleng Bimantara,SE mengungkapkan dilaksanakannya gebyar PBB, akibat masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan.”Pajak harus dipungut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” ujarnya.”Oleh sebab itu melalui gebyar PBB ini, kami berharap nantinya mampu memotivasi masyarakat, khususnya wajib pajak untuk melunasi pajaknya lebih awal dari waktu yang ditentukan” tandas Bimantara. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.