Bangli (Metrobali.com)-
Untuk mensosialisasikan dan mengadvokasi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya penngetahuan hukum, Pemerintah Kabupaten Bangli bekerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia, Rabu (31/7) menggelar seminar yang bertajuk “Penegakan Hukum Yang Berpihak Kepada Masyarakat Marginal”.
Acara yang digelar di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, dibuka oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum, dengan menghadirkan narasumber Dr. Ibrahim, S.H.,MH.,LL.,M Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial dan Gede Pasek Suardika  anggota DPR RI. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan SKPD Kabupaten Bangli dan perwakilan tokoh masyarakat.
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Dr. Ibrahim mengatakan, Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.
Menurut  Dr. Ibrahim pentingnya keberadaan Komisi Yudisial adalah untuk memperbaiki sistem peradilan Indonesia dan mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menegakkan hukum dan keadilan serta meningkatkan integritas, kapasitas dan profesionalitas hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Dikatakan juga, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sesuai dengan pasal 13 UU No. 18 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 22 Tahun 2004 adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan, menjaga dan menegakkan kehormatan serta prilaku hakim dan menetapkan kode etik perilaku hakim bersama dengan Mahkamah Agung.
Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan keberadaan dan kewenangan Komisi Yudisial kepada pejabat publik dan masyarakat, sehingga nantinya pengaduan yang disampaikan ke Komisi Yudisial bisa tepat sasaran sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan negara. “Kita berharap kedepan penegakan hukum diIndonesia jangan sampai hanya sebatas cita-cita, tetapi pengadilan di Indonesia bisa menjadi rumah keadilan, bukan menjadi tempat mencari kemenangan”ucapnya.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar pada kesempatan sangat menyambut positif penyeleggaraan kegiatan ini. Menurutnya, kehadiran Komisi Yudisial akan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang termarjinalkan untuk lebih mendapatkan keadilan. “Kita berharap kepada peserta seminar bisa menindaklanjuti pengetahuan tentang hukum yang didapat kepada masyarakat umum, sehingga masyarakat minimal lebih mengerti tentang prosedur hukum dan harus mengadu kemana jika terbelit kasus hukum”terangnya. WAN-MB