Menteri Perdagangan RI Engggartiasto Lukito

Menteri Perdagangan RI Engggartiasto Lukito

 

Nusa Dua, (Metrobali.com)-

Menteri Perdagangan RI Engggartiasto Lukito menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyusun rumusan untuk menentukan kuota tarif komoditas pangan dan segera akan diberlakukan.

“Untuk kuota tarif komoditas pangan, saat ini masih dalam penyusunan rumusannya. Penentuan kuota tarif itu ada rumusnya. Sedang disusun saat ini dan akan segera disampaikan,” ujarnya di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (24/2).

Dalam rumusan kuota tarif tersebut, salah satu rujukan yang dipakai adalah bea masuk untuk komoditas impor. Variabel lainnya ada banyak.

“Kita sedang koordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan hal tersebut,” ujarnya.

Setelah memiliki rumusan yang baku maka tarif komoditas pangan akan segera ditentukan agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil kentungan secara berlebihan terhadap tarif komoditas pangan.

Menurutnya, negara wajib mengontrol seluruh tarif komoditas pangan sehingga kebutuhan tersebut terpenuhi semua.

“Kuota tarif yang berkaitan dengan impor tentu berbeda. Tetapi untuk formulanya masih kita kaji dan nanti kita akan kordinasikan di tingkat kementerian ekonomi. Antara lain yang berkaitan dengan impor misalnya gula. Kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan kita tidak mungkin melepaskan begitu saja. Jadi kita ada kuota tarif yang nanti kita formalisasikan,” jelasnya.SIA-MB