Sudirman Said

Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi bisa selesai tahun ini.

“Kami dan DPR sudah sepakat selesai tahun ini,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Kamis (12/3).

Penyelesaian pembahasan RUU tersebut, lanjutnya, meliputi draf yang disusun pemerintah maupun inisiatif DPR.

Saat ini, baik pemerintah maupun DPR tengah menyusun draf RUU Migas sebagai pengganti UU No 22 Tahun 2001.

Sudirman mengatakan, draf RUU Migas yang disusun pemerintah mempunyai setidaknya lima pokok pikiran.

Pertama, RUU Migas diarahkan memperbaiki iklim investasi.

Kedua, memastikan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas.

“Kami ingin SKK Migas menjadi badan usaha khusus agar ada ‘governance’, neraca, dan pengawasannya, sehingga tata kelola lebih baik,” kata Sudirman.

Pokok pikiran ketiga, lanjutnya, adalah memperjelas arah PT Pertamina (Persero), sehingga bisa menjadi andalan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk pula, hubungan Pertamina dan PT PGN Tbk.

“Pertamina harus kompetitif, sehingga bisa bersaing dengan perusahaan lain,” ujarnya.

Terakhir, menurut Sudirman, menjadikan sektor migas sebagai penggerak ekonomi dan tidak lagi hanya menjadi penerimaan negara.

“Harus ada yang dikorbankan untuk kepentingan jangka panjang,” katanya. AN-MB