Foto: Agus Wirajaya, S.E., S.Ag., anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Infrastruktur berupa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Denpasar jumlah dan kebutuhannya kian meningkat, seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur fasilitas publik, pelayanan kesehatan, pusat perdagangan, pendidikan dan lainya, yang berimbas pada pemenuhan fasilitas lalu lintas dan prasarana jaringan jalan.

Untuk menyiasati pemenuhan kebutuhan tersebut , Pemkot Denpasar mencoba alternatif pembiayaan revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan, yakni dengan menjajaki kerjasama dengan pihak swasta melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

“Pembiayaan perawatan dan pembangunan LPJU yang dikerjasamakan dengan pihak swasta, adalah inovasi yang harus diapresiasi, namun demikian, pemkot Denpasar, diharapkan tetap untuk menganggarkan pengadaan lampu penerangan untuk fasilitas sosial yang ada di masyarakat”, usul Agus Wirajaya, S.E., S.Ag., anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lampu penerangan untuk kebutuhan fasilitas sosial, menurut Agus, penting untuk tetap dianggarkan, mengingat banyak kelompok masyarakat adat dan kelompok masyarakat agama, yang membutuhkan perbantuan fasilitas lampu penerangan. Realitas ini membutuhkan kebijakan pemerintah kota dan desa untuk dapat membantu kebutuhan masyarakat terkait dengan lampu penerangan dimaksud.

“Saya mengusulkan pemerintah Kota Denpasar dan pemerintah desa, menganggarkan pengadaan lampu penerangan yang menggunakan tenaga surya sebagai sumber daya listriknya”, ucap Agus yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Denpasar.

Jika sumber daya listriknya bersumber dari tenaga surya, terang Agus melanjutkan, pemerintah Kota Denpasar, tidak akan terbebani dengan biaya listrik yang wajib dibayar oleh pemkot, karena daya listriknya tidak bersumber dari PLN. Kemudian, untuk perawatan selanjutnya, tentu menjadi kewajiban dari penerima bantuan, dan tidak menjadi tanggung jawab pemkot.

“Lampu penerangan tenaga surya, menurut saya menjadi solusi pengadaan lampu penerangan yang sangat banyak permintaan perbantuannya kepada pemerinta Kota Denpasar, sehingga pemkot tidak terbebani biaya listri dan perawatan, tetapi permohonan bantuan dari kelompok masyarakat akan tetap dapat dipenuhi”, ucap Agus. (wid)