Karangasem (Metrobali.com)

Tudingan kalangan Dewan terkait pembangunan civic Centre (Pusat Pemerintaha) dï bekas kantor Satpol PP dan Kesbanglinmaspol ditanggapi eksekutif. Melalui Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, proses perencanaan civiv centre tersebut telah melalui mekanisme yang jelas.

Made Sukerana yang didampingi Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi mengakui, perencanaan pembangunan Civic Centre telah dilakukan jauh hari,sekitar tahun 2009 lalu.  Saat itu, menurut Sukerana  eksekutif telah melakukan pembahasan dengan dewan bahwa lahan itu akan dibangun pusat pemerintahan dalam upaya mempermudah pelayanan birokrasi yang handal.

” Seluruh tahapanya sudah tertuang lengkap dalam perda APBD 2012 tentang APBD tahun anggaran 2013,jadi tidak benar kalau pemerintah membangun tanpa koordinasi dengan dewan,”Sanggah wakil bupati asal kubu ini.

 

 Sukerana juga menyampaikan, pembangunan civic centre di samping sudah menjadi tuntutan kebutuhan pelayanan publik, serta untuk mencapai efisiensi jangkauan birokrasi, memudahkan pengawasan SDM aparatur, serta modernisasi birokrasi dari sisi penyediaan sarana prasarana kinerja.

 

 “ Untuk tahap awal, disebutkan,  baru dicentralisasi 4  lembaga  SKPD menjadi satu atap yakni Dinas Budpar, Kesbangpollinmas, Sat.Pol. PP dan KP2T. Dengan adanya fasilitas  tersebut nantinya akan memudahkan rentang koordinasi, memudahkan informasi komunikasi dan simplifikasi persoalan didalam internal lembaga pemerintah,”Ujarnya lagi.

 

Seperti diketahui, Pembangunan Civic Centre itu terungkap saat salah seorang anggota dewan ,I Wayan Suastika mempertanyakan hal itu dalam rapat kerja pansus II yang membahas pertanggung jawaban Bupati yang menghadirkan eksekutif diwakili  Asisten II Setda Karangasem , I Made Sujana Erawan.  Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana serta Ketua Komisi B DPRD Karangasem ,I Nyoman Oka Antara yang mengaku tidak tahu proyek pembangunan Civic Centre itu  sehingga dewan merasa dikibuli eksektif.

 

 Sementara pembangunan proyek civic centre tersebut  sesuai dengan papan proyek yang dipasang didepan  dikerjakan oleh kontraktor PT. Citra Natha Alam. Dengan nama proyek yang tercantum sebagai Belanja Modal/ pengadaan kontruksi pembelian gedung kantor/ pembagunan gedung civic centre,senilai Rp. 9.394.000.000,- dengan lama pengerjaan selama 180 hari dimulai 17 Juni 2013. RED-MB