calon kepala daerah

Jembrana (Metrobali.com)-

Calon bupati dan calon calon wakil bupati (Cabup/cawabup) yang akan maju pada Pilkada Jembrana tanggal 9 Desember 2015 mendatang dipastikan datang dari partai politik (parpol). Pasalnya hingga hari terakhir pendaftaran Senin (15/6) ini, tidak ada satupun bakal calon dari perseorang (independen) yang mendaftar. Sehingga peluang calon perseorangan (independen), dipastikan kandas.

Ketua KPU Jembrana. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfirmasi Senin (15/6) mengatakan selama lima hari dibuka hingga hari terakhir Senin (15/6) ini, tidak satu pun ada calon perseorang yang datang untuk mendaftar.

“Kita tunggu sampai pukul 16.00 wita, ternyata tidak ada satu pun yang datang untuk mendaftar” terangnya.

Pihaknya menduga tidak adanya calon perseorang yang mendaftar dimungkinkan karena persyaratan yang harus dipenuhi cukup berat. Dimana setiap calon perseorangan harus bisa  mengumpulkan dukungan 8.5 persen dari jumlah penduduk sesuai Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) atau sekitar 26.420 KTP.

Selain itu, jumlah dukungan juga harus menyebar di 50 persen jumlah kecamatan atau minimal tiga kecamatan dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana

Dengan ditutupnya pendaftaran calon independen dan nihil pendaftar, kini KPU Jembrana fokus pada pemuktahiran data pemilih. “Kita sekarang fokus pada pemuktahiran data pemilih” imbuhnya. MT-MB