????????????????????????????????????

 Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Badung Dewa Gede Joni Astabrata  saat membuka Pelatihan Badan pengawas LPD se-Kabupaten Badung di Ruang pertemuan Diskopperindag Kabupaten Badung, Senin (10/8)
Mangupura (Metrobali.com)
            Indikator keberhasilan suatu Lembaga Perkreditan Desa tentu tidak semata-mata dilihat dari total asset atau besarnya laba yang diperoleh. Tidak selamanya LPD yang sehat harus mendapat untung atau laba yang besar. Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam operasional LPD karena pengawasan merupakan control dan arah perkembangan LPD untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Badung dalam sambutannya dibacakan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Badung Dewa Gede Joni Astabrata  saat membuka Pelatihan Badan pengawas LPD se-Kabupaten Badung di Ruang pertemuan Diskopperindag Kabupaten Badung, Senin (10/8) kemarin. Turut hadir pula Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya dan Camat Petang   I Gusti Ngurah Ariawan.
            Disampaikan pula bahwa LPD merupakan lembaga keuangan yang dimiliki dan dipercayai oleh krama desa adat yang bergerak dibidang jasa keuangan serta terus bertahan dan berkembang.  Untuk hal tersebut maka diperlukan prinsip kehati-hatian dan kejujuran dari pengelola serta tersedianya SDM yang memadai agar mampu bersaing dan memberikan solusi dalam upaya memberdayakan ekonomi kerakyatan. “Keberadaan  LPD telah mampu menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga keuangan milik krama adat, dan terbukti dari perkembangan LPD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan baik dari aspek kepercayaan, modal, asset dan keuntungan”paparnya.
Dan dengan dikecualikannya LPD dalam Undang-Undang lembaga Keuangan Mikro akan memberi peluang kepada LPD untuk mengelola sendiri keuangannya dan bisa memberi kontribusi ke desa adat.  Dan kedepannya LPD harus tetap eksis sebagai lembaga keuangan komunitas adat dengan ruang lingkup usahanya terbatas dalam komunitasnya sendiri. “Dan bagi Badan Pengawas dalam mengemban kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus bisa selalu berkoordinasi , kerjasama dengan pengelola dan berpijak pada peraturan dan awig-awig yang sudah ada termasuk pararem yang ditetapkan secara  musyawarah untuk kepentingan bersama dan tetap peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi  sehingga LPD bisa berkembang dan sehat, baik sehat organisasi, sehat administrasi, sehat program, sehat asset dan sehat laba dan usahanya”ucapnya.
Disisi Lain Kasubag PLP  I Nengah  Suartha selaku panitia  melaporkan bahwa kegiatan Pelatihan ini diikuti sebanyak 62 orang peserta dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan  dengan tujuan agar Badan pengawas LPD melaksanakan tugas dan fungsi  sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku, meningkatkan SDM LPD Kabupaten Badung, meningkatkan peranan  LPD sesuai dengan tujuan dari pada pendiriannya serta meningkatkan, mengembangkan LPD sebagai pelaba Desa Adat demi pelestarian Adat Budaya Bali. RED-MB