Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Siapapun yang melanggar hukum ditangkap…kalau merusak ditangkap, diajukan ke pengadilan, dihukum,” kata Menko Polhukam seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Forum Rektor Perguruan Tinggi Islam di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7).

Pernyataan Djoko itu merujuk pada bentrokan yang baru-baru ini melibatkan elemen Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah, yang berakhir dengan tewasnya seorang warga karena tertabrak salah satu mobil dalam iring-iringan tersebut.

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas pada siapapun apakah kelompok atau perorangan, kalau melakukan tindakan-tindakan di luar hukum ya hukum ditegakkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya tidak akan menoleransi aksi-aksi kekerasan di bulan Ramadhan, oleh elemen masyarakat mana pun.

Ia mengatakan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang sekali lagi melakukan aksi-aksi kekerasan, tindakan perusakan, main hakim sendiri dan semua yang bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Untuk itu, Presiden telah memerintahkan kepada aparat Kepolisian untuk bertindak tegas, dan profesional, serta mampu mencegah terjadinya kerusuhan dan kekerasan yang lebih luas.

Ia juga menegaskan jika dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait dengan isu bentrokan antara elemen Front Pembela Islam dengan masyarakat di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Presiden mengimbau agar semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan. Menurut dia, di bulan suci ini seharusnya dicegah tindakan -tindakan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan.

Menurut Presiden aksi-aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama Islam.

Presiden juga mengharapkan dukungan seluruh rakyat Indonesia guna menciptakan negeri yang tenteram, di mana masyarakatnya patuh pada pranata hukum, dan saling hormat menghormati. AN-MB