dewa raka sandi (1)

Denpasar (Metrobali.com)-

Kampanye rapat umum terbuka Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akan dimulai Senin (16/3) mendatang. Pembukaan kampanye rapat umum terbuka di Bali ditandai dengan kampanye damai berupa karnaval sepeda hias dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Renon hingga ke Art Centre Denpasar, pada Minggu (15/3) sore. Dilanjutkan dengan acara politics expo dengan memberi kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu dan calon anggota DPD RI untuk promosi di stand yang telah disiapkan.
Sesuai Peraturan KPU, pejabat baik presiden, wakil presiden, menteri, wakil menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang akan menjadi juru kampanye wajib mengajukan cuti, dan menyerahkan surat izin cutinya kepada KPU sesuai tingkatannya.
Untuk di Bali ingga Kamis (13/3) siang, belum ada pejabat di Bali yang menyampaikan surat izin cuti kampanye ke KPU Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, bagi pejabat yang akan menjadi juru kampanye wajib mengajukan izin kampanye. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 yang mengatur soal cuti kampanye Pileg pejabat Negara.
Kata dia, jika menteri mengajukan izin ke Presiden. Gubernur dan wakil gubernur mengajukan izin ke Mendagri untuk diteruskan ke Presiden. Sementara bupati/wakil bupati atau walikota/wakil wakil walikota mengajukan izin ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri.
Ia menerangkan, nantinya surat izin tersebut disampaikan ke KPU sesuai tingkatannya. Misalnya kalau untuk kampanye di tingkat provinsi, maka izinnya harus disampaikan ke KPU Provinsi Bali. Jika kampanye untuk tingkat kabupaten/kota, surat izin cuti kampanyenya disampaikan ke KPU kabupaten/kota. Sementara untuk menteri yang akan kampanye di suatu provinsi, selainkan wajib menyampaikan ke KPU RI, surat izin cuti kampanye juga harus ditembuskan ke KPU provinsi di mana dia akan kampanye.
Menurut Raka Sandi, surat izin cuti kampanye wajib disampaikan ke KPU sesuai tingkatan tiga hari menjelang hari H pelaksanaan kampanye. RED-MB