Sekretaris DPC PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana.
Gianyar (Metrobali.com)-  
PDIP Gianyar mendorong agar adanya pararem anti narkoba di Desa Adat, hal ini merupakan sebagai wujud prihatin dimana saat ini angka kematian akibat narkoba di Indonesia menyentuh 40 orang perharinya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana, pada acara sosialiasai anti narkoba yang diadakan oleh PDIP Gianyar serangkaian hari ulang tahun PDIP ke-47 di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (7/3) kemarin.
“Bayangkan bila narkoba ini dikonsumsi, kriminalitas dan kasus HIV/AIDS akan meningkat, kalau generasi kita seperti itu bagaimana nasib bangsa kita kedepannya,” ucapnya.
Bahkan, PDIP Gianyar akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai kader bila terbukti ada kader PDIP Gianyar yang positif menggunakan narkoba. “Kita pasti langsung pecat mereka kader yang terbukti menggunakan narkoba,” ujarnya.
Lebih jauh Sudarsana mengatakan, Di Gianyar beberapa waktu lalu ada seorang ayah melakukan bisnis narkoba. kalau sudah orang tua seperti itu, bagaimana nasib anak-anak kita kedepannya. “Makanya DPC PDIP Gianyar konsen sekali katakan tidak pada narkoba, agar Gianyar aman” terangnya.
Ia pun meminta semua instansi yang ada di Gianyar baik intansi partai politik dan pemerintahan,  berharap ada MoU dengan BNN termasuk sekolah-sekolah. Hal ini berguna untuk mendeteksi sedini mungkin bila ada penyalahgunaan narkoba. PDIP Gianyar sendiri akan melakukan test urine terhadap kadernya. “Dilakukan setiap 3 bulan sekali, sifatnya sidak, tidak terencana,” tegasnya
DPC PDIP Gianyar akan ambil langkah tegas yakni pecat kader  bila terbukti dan telah terbukti dalam test urine positif akan dikeluarkan. “kita sangat tegas, PDIP Gianyar tidak mau sebagai partai besar nanti dijadikan contoh negatif oleh masyarakat” tandas Sudarsana.
Sementara berkaitan adanya program kerja BNN Gianyar dalam menggandeng desa adat untuk memasukan aturan penyalah gunaan narkoba kedalam awig-awig atau pararem, DPC PDIP Gianyar akan mendorong dan fasilitasi untuk mempercepat hal tersebut. “kita sudah ketahui bersama, di Bali aturan adat lebih ditaati, bila ada yang terbukti menyalahgunakan narkoba maka akan di berikan sanksi, kita akan dorong hal tersebut masuk ke pararem desa adat,” tuturnya.
Pewarta :Catur
Editor : Hana Sutiawati