Denpasar (Metrobali.com)-

DPD PDIP Bali secara resmi mengumumkan membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018.  Ketua Panitia Penjaringan, I Wayan  Sutena menjelaskan, secara resmi partainya akan membuka pendaftaran mulai Selasa besok 10 Juli 2012 hingga Selasa 24 Juli 2012.

“Penjaringan dan penyaringan akan dibuka besok hingga 24 Juli 2012 mulai pukul 09-14 WITA. Saat itulah diberi kesempatan kepada semua pihak untuk pengambilan formulir bakal calon,” kata Sutena di Kantor DPD PDIP Bali, Senin 9 Juli 2012.  Sementara untuk pengembalian formulir harus dilakukan mulai Rabu 25 Juli 2012 hingga Rabu 1 Agustus 2012. “Waktunya sama, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 14.00 WITA,” ulasnya.

Tanggal 2-9 Agustus 2012, sambung Sutena, tim akan memverifikasi berkas para pendaftar. Sementara pada tanggal 10-13 Agustus 2012, tim menyampaikan hasil verifikasi kepada DPD dan DPP. “Setelah itu survei bakal calon. Baru turun rekomendasi dari DPP. Hasil rekomendasi diserahkan kepada DPD, dan diserahkan kepada calon untuk didaftarkan ke KPUD,” jelas Sutena.  “Sebelum itu, kami akan menggelar Rakerdasus.

” Persyaratan khusus untuk kader, berdasarkan pasal 5a SK 301A/Tab/DPP/V/2011 tanggal 13 Mei 2012 untuk Pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota, dilarang untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Pengecualian, jika melalui penugasan partai. Termasuk juga anggota DPR RI dari PDIP dapil Bali. Harus mendapat penugasan dari partai dan dipertimbangkan oleh partai,” ungkap dia.

PDIP, kata dia, membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran itu mendaftarkan diri.  “Kami terbuka, tak ada diskriminasi, tak ada pengultusan. PDIP punya rakyat. Pendaftaran juga bisa dilakukan di DPP. Kami juga memberi kesempatan kepada cabang se-Bali untuk memberikan usulan maksimal dua bakal calon,” imbuhnya.

Meski Made Mangku Pastika diusung melalui PDIP, tetapi Sutena memastikan jika mantan Kapolda Bali itu harus mendaftarkan ulang. “Tetap harus mengikuti mekanisme internal yang berlaku di partai, termasuk Pastika,” katanya.

Meskipun berdasarkan sejumlah hasil survei Pastika masih memiliki elektabilitas tinggi, namun Sutena tak bisa memastikan jika mantan Kalakhar BNN itu mendapat garansi resmi untuk kembali diusung.  “Kami tidak berbicara orang perorang. Kami hanya menjalankan tahapan partai. Ikuti prosedur dan mekanisme. Kalau pastika mau kembali maju lewat PDIP, sama mekanismenya, ambil formulir,” tutup dia. BOB-MB