Perbekel Pemecutan Kelod saat patroli wilayah, Rabu malam (3/3/2021).  
Denpasar (Metrobali.com)-
Jam layanan khusus warung dan restoran di wilayah Desa Pemecutan Kelod dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terus di edukasi Perbekel Pemecutan Kelod melalui patroli wilayah, Rabu malam (3/3/2021).
Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pelaksanaan patroli telah menjadi kegiatan rutin dalam penerapan disiplin pada Protokol Kesehatan (Prokes). Patroli melibatkan unsur Linmas dan Satgas desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan  kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada Prokes. Kegiatan patroli memberikan edukasi kepada para pemilik usaha untuk tetap disiplin pada prokes.
Khusus pada warung makanan dan restoran yang ada di wilayah desa diberikan edukasi untuk tetap disiplin pada jam layanan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar nomor 180/102/HK/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa kelurahan. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diijinkan sesuai jam operasional masing-masing restaurant, rumah makan, atau warung tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa pembinaan Protokol Kesehatan ini ditujukan kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima serta toko modern. Adapun harapan patroli yakni masyarakat dan pedagang dapat menerapkan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Desa Pemecutan Klod masih fluktuatif, sehingga dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat dan tempat usaha untuk selalu disiplin pada Prokes.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar