Denpasar,(Metrobali.com)
Untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tertib administrasi kependudukan,  Kelurahan Sanur Melakukan Pendataan Penduduk Non Permanen di lingkungan Banjar Singgi, Banjar Panti dan Banjar Gulingan pada Sabtu Malam (19/3)
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kelurahan Sanur dan Desa Adat Intaran. Pelaksanaan pendataan penduduk non permanen dilakukan untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk non permanen.
Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu menyampaikan bahwa perkembangan penduduk non permanen perlu di data untuk mewujudkan tertib adiministrasi kependudukan
“Selain untuk mewujudkan tertib administrasi dengan adanya pendataan penduduk non permanen juga dapat menjaga Kamtibmas di kawasan sanur,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pendataan tersebut, di Banjar Singgi ditemukan ada 5 orang penduduk non permanen, Banjar Gulingan sejumlah 15 orang dan Banjar Panti sejumlah 28 orang. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melengkapi diri dengan identitas diri. (RED-MB)