Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Bupati Buleleng segera menyusun regulasi penetapan status lahan untuk pembangunan bandar udara baru di Desa Sumberkima.

“Dengan adanya aturan, supaya dapat melarang transaksi lahan di wilayah itu sehingga mencegah kesulitan dalam pembebasan lahan,” katanya di Denpasar, Selasa (9/7).

Menurut dia, regulasi pelarangan transaksi lahan harus segera diterbitkan agar jangan sampai harga tanah di Sumberkima dipermainkan sehingga menjadi sangat mahal.

“Saya lebih memilih dibangun di Sumberkima di wilayah Buleleng barat dengan melihat hasil skoring dari tim kecil yang diketuai Kadishub Bali dan juga dari sisi kesulitan dalam pembebasan lahan,” katanya usai rapat koordinasi pembahasan pembangunan bandara baru di wilayah Bali utara itu.

Menanggapi permintaan Gubernur itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk segera ke Buleleng menentukan daerah mana saja yang akan terkena dampak pembangunan bandara.

“Jika tanah provinsi yang dipakai pembangunan bandara tentu akan lebih mudah, tetapi tanah provinsi hanya sekitar 600 hektare sehingga masih diperlukan sekitar 600 hektare lagi untuk pembangunan bandara dengan dua landasan,” ucapnya.

Terkait bentuk regulasinya, Suradnyana menyatakan bahwa harus didiskusikan dulu dengan DPRD Kabupaten Buleleng karena saat ini masih sedang pembahasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Selain itu larangan zona kawasan yang tidak boleh diperjualbelikan untuk pembangunan bandara menyangkut kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, notaris, camat, Badan Pertanahan Nasional, dan sebagainya,” kata politikus PDIP itu.

Paling tidak dalam sepekan ke depan pihaknya sudah mengetahui hitungan kasarnya berapa luasan dan detail kawasan di Sumberkima yang akan menjadi titik pembangunan bandara baru.

Ia pun meminta Pemprov Bali mempercepat lelang untuk melakukan kajian lebih lanjut pembangunan bandara baru dengan harapan dapat terealisasi secepatnya juga untuk memudahkan akses transportasi masyarakat. INT-MB