Denpasar (Metrobali.com)-

Hasil rekapitulasi sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya menjawab “kegalauan” masyarakat pascapilkada.

Karena sebelumnya suara yang diperoleh kedua kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika – I Ketut Sudikerta hanya berbeda sangat tipis. Sehingga Pascapilkada yang digelar pada Rabu (15/5), menyebabkan warga Pulau Dewata mengalami kebimbangan.

Bahkan tim pemenangan pasangan Gubernur Puspayoga-Sukrawan (PAS) melakukan berbagai protes, mulai dari saksinya tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota, hingga saat penetapan sidang pleno KPU Bali yang diselenggarakan pada Minggu (26/6).

Akhirnya sidang pleno KPU Bali yang di pimpin ketuanya Ketut Sukawati Lanang Perbawa Putra menetapkan pasangan cagub dan cawagub nomor urut dua, Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta berhasil memenangkan pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pesaingnya.

Sedangkan pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang merupakan lawan “Pasti-Kerta” meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

Pasti-Kerta pada Pilkada Bali ini diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ada pun perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali, yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara.

Total perolehan suara sah untuk kedua pasangan calon yakni 2.126.472. Pada Pilkada Bali ini jumlah suara tidak sah 32.762. Sementara jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.925.679.

Tim pemenangan dan juga saksi pasangan Pasti-Kerta yang diwakili Made Mudarta menyatakan setuju 100 persen atas penetapan KPU Bali tersebut.

“KPU telah bekerja profesional, Panwaslu profesional. Begitu juga dengan Polda dan Brimob kami ucapkan terima kasih,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu.

Sedangkan saksi “Pasti Kerta” lainnya Gede Sumarjaya Linggih mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Bali dan juga pada aparat yang sudah melakukan berbagai langkah antisipatif.

“Saya setuju dengan tahapan-tahapan yang sudah berjalan. Memang ada letupan-letupan kecil, tetapi inilah demokrasi,” katanya.

Sementara itu saksi pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang diwakili oleh Arteria Dahlan dan Made Supartha menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut karena mereka memandang masih ada perbedaan hasil penghitungan suara di berbagai kabupaten.

Mereka menyebut masih ditemukan pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan diwakilkan serta keberatan lainnya.

Pleno terbuka ini dihadiri oleh ketua KPU kabupaten/kota, Ketua Panwaslu Bali Made Wena, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Sunartha Danrem 163 Wirasatya Kolonel Inf Anton Nugraha dan saksi masing-masing pasangan calon.

Tim PAS Kawal Suara Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah menurunkan tim hukum dan advokasi ke kabupaten dan kota pasca-Pilkada Bali Rabu (15/5) untuk mengamankan hasil perolehan suara tersebut.

“Kami telah menurunkan tim advokasi dan hukum ke kabupaten dan kota guna mengantisipasi tingkat kecurangan yang tak ingin terjadi pihak lawan,” kata Tjahjo Kumolo di Kantor DPD PDIP Bali, di Denpasar, Kamis (16/5).

Ia mengatakan langkah tersebut sebagai upaya mengamankan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) ke kantor desa dan kelurahan.

“Dalam hajatan politik ini keberadaan surat suara harus kita amankan. Walau lembaga penyelenggara Pilkada Bali, yaitu KPU beserta perangkatnya bekerja secara profesional. Namun dalam situasi genting seperti sekarang harus semua pihak waspada,” ucap mantan Ketum DPP KNPI itu.

Menurut dia, kewaspadaan dalam mengamankan surat suara dan hasil rekapitulasi harus dikawal untuk menghindari hal yang tak inginkan terjadi dalam hajatan demokrasi lima tahunan itu.

“Saat ini salinan rekapitulasi hasil perolehan suara (C-1) hampir 98 persen Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan telah dikumpulkan di Kantor DPD PDIP Bali,” ujar Tjahjo Kumolo yang didamping Wasekjen Hasto Kristiyanto.

Ia mengatakan hingga saat ini penghitungan berdasarkan pengumpulan data-data dari saksi, kemenangan pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) mencapai 50,8 persen dibanding lawannya pasangan Cagub/Cawagub Mangku Pastika-Sudikerta memperoleh 49,2 persen, dengan selisih suara mencapai 35.482.

“Meski pasangan PAS sudah unggul dalam perhitungan suara sementara yang kami kumpulkan dari data para saksi. Namun kami tetap menunggu hasil keputusan pengumuman dari KPU Bali,” katanya.

Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih kepada semua, masyarakat, KPU, aparat Polri dan TNI, para jurnalis cetak dan elektronik atas kelancaran Pilkada Bali.

“Atas nama Ketum Megawati Soekarnoputri serta pengurus partai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena Pilkada Bali berjalan aman dan lancar. Ini juga patut menjadi contoh penyelenggaraan pilkada-pilkada di daerah lain,” ujarnya.

Ia lebih lanjut mengatakan masyarakat Bali sangat kental dengan perilaku yang menjunjung tinggi budayanya. Mulai tahapan kampanye hingga penyenggaraan pilkada.

“Pantun menjadi teladan di daerah lain ketika menyelenggarakan Pilkada Bali. Saya perhatikan saat kampanye walau berpapasan dalam berkendaraan, warga Bali saling tegur sapa. Ini yang mesti di contoh daerah lain,” kata Tjahyo Kumolo.

Begitu juga Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan PAS telah menyiapkan bukti berupa salinan formulir C1 untuk memastikan perolehan suara pilkada.

“Kami telah menyiapkan formulir C1 sehingga rekapitulasi data perolehan suara pasangan Puspayoga-Sukrawan sebagai bukti untuk mengawal perolehan suara rekapitulasi KPU,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, data C1 tersebut nantinya juga akan dijadikan untuk mendukung dokumen pengaduan ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.

“Data otentik ini kami jadikan data pendukung dalam mengadukan kasus-kasus yang kami temukan dalam dugaan penyimpangan yang terjadi menjelang hingga pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata Hasto yang didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo serta pengurus PDIP lainnya.

Hasto mengatakan semua formulir C1 seluruh TPS yang berjumlah 6.371 unit sudah terkumpul dan direkapitulasi. Data tersebut menunjukkan Puspayoga-Sukrawan memperoleh suara sebanyak 1.065.009 atau 50,04 persen, sedangkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebanyak 1.063.174 atau 49,96 persen.

“Mengacu pada data C1 yang kami rekapitulasi tersebut menunjukkan perolehan suara kami lebih unggul dibandingkan lawan. Meski telah mendapatkan angka sebanyak itu, kami tetap menunggu pengumuman hasil rekapitulasi KPU Bali,” ucapnya.

Jika nantinya perolehan suara yang diumumkan oleh KPU tidak sama, maka pihaknya akan mengajukan keberatan dan gugatan secara hukum.

“Data-data yang kami kumpulkan akan kami jadikan dasar untuk pembuktian dalam proses hukum,” katanya Hasto.

Pendukung PAS Demonstrasi Ratusan pendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan mendatangi gedung DPRD Bali menyampaikan aspirasi, Sabtu (25/5), terkait dugaan ada kecurangan pada pencoblosan pilkada.

Pendukung dan simpatisan PDIP dengan mengenakan atribut partai serta berpakaian adat madya Bali melakukan “loung march” atau berjalan kaki dari kantor Sekretariat PDIP Bali yang berlokasi di Jalan Cokorda Agung Tresna Denpasar.

“Kami menuntut penyelenggara Pilkada Bali dalam hal ini KPU untuk berlaku adil dan menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada, Rabu (15/5),” kata Nyoman Mardika SS, koordinator lapangan aksi unjuk rasa itu.

Mardika menuntut KPU agar melakukan penghitungan ulang suara, sehingga menjadi transparansi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini.

Rombongan pengunjuk rasa tersebut diterima anggota Komisi I DPRD Bali Made Suparta yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Made Arjaya serta anggota dewan lainnya Ida Bagus Birawa, Made Mudastra, Kuta Parwata, Suryanta Putra dan Disel Astawa.

Made Suparta berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pendukung PAS. Sekecil apa pun aspirasi pihaknya akan menampung dan menyampaikan kepada instansi atau lembaga terkait.

“Kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi ini kepada lembaga terkait. Dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara Pilkada Bali,” katanya.

Made Suparta sudah mengontak Ketua KPUD Ketut Sukawati Lanang Perbawa Putra beserta jajarannya sempat dihubungi, namun mengaku tidak siap datang ke DPRD.

“Untuk itu kami hari ini akan datangi Kantor KPU Bali, kalau saudara mau ikut bergabung kita sekarang kesana. Jangan tunda-tunda lagi,” ucap Made Suparta yang juga kader PDIP itu.

Sebelum demonstran meninggalkan gedung DPRD Bali, Gusti Ayu Sagung Tira selaku koordinator “Bali Integritas membacakan tiga pernyataan sikap.

Pertama, mendesak KPU Provinsi Bali untuk bersikap terbuka menerima tuntutan saksi sesuai dengan ketentuan pasal 25, ayat 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010.

Kedua, mendesak Panwaslu bersikap independen dalam setiap tahapan Pilkada Bali dan ketiga, mendesak aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan, yang menimbulkan rasa ketakutan dan suasana mencekam di masyarakat dengan pengerahan pasukan bersenjata di KPU Kabupaten/Kota dann KPU Provinsi Bali. Komang Suparta-MB