Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberi sambutan pada acara Pelantikan Pimpinan serta Dewan Kehormatan DPC PERADI Denpasar

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberi sambutan pada acara Pelantikan Pimpinan serta Dewan Kehormatan DPC PERADI Denpasar, di Sanur Paradise Plaza, Denpasar, Sabtu (5/3).

Denpasar (Metrobali.com)-

Berbagai kasus pelanggaran hukum oleh oknum penegak hukum  akhir – akhir ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hokum tersebut. Untuk itu Dewan Piminan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar diminta untuk memberikan andil besar dalam upaya untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia khususnya di Bali. Demikian disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri acara Pelantikan Pimpinan serta Dewan Kehormatan DPC PERADI Denpasar, di Sanur Paradise Plaza, Denpasar, Sabtu(5/3).

“Permasalahan tersebut merupakan dinamika iklim penegakan hukum kita saat ini, melalui wadah ini kita harus terus memantapkan komitmen kita dalam membangun kepastian hukum di negeri ini,” jelas Pastika.

Pastika juga menjelaskan untuk mewujudkan kondisi tersebut, PERADI harus menyeleksi anghgotanya maupun anggotanya agar memiliki komitmen yang kuat dalam membantu menciptakan penegakan hukum. “Anggota PERADI agar menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan termasuk usaha pemberdayaan masyarakat dalam menyadarkan tentang hak – hak fundamental mereka di depan hukum,” imbuh Pastika.

Lebih lanjut disampaikan Pastika, kondisi masyarakat yang saat ini mulai menurun kepercayaannya terhadap hukum, diharapkan untuk diberikan perhatiann serius dan menjadikan tantangan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas diri serta organisasi PERADI itu sendiri. Hal ini diharapkan menjadikan “hukum sebagai panglima” di negeri ini dalam upoaya mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang damai dan berkeadilan.

Di akhir sambutannya Pastika juga mengucapkan selamat kepada pimpinan DPC PERADI Denpasar yang baru dilantik dan mengarapkan jajaran pengurus baru DPC PERADI Denpasar mampu mengayomi anggotanya dan menegakkan aturan organisasi. Kalau ada anggota yang nakal dan melanggar etika organisasi segera diingatkan untuk kembali ke koridor peran dan fungsinya sesuai dengan aturan organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERADI Junnifer Girsang menyatakan dengan dilantiknya pengurus DPC PERADI Denpasar diharapkan mampu memberikan contoh kepada masyarakat bahwa advokat tersebut adalah penegak hukum dan advokat tersebut jugfa merupakan mitra dari penegak hukum yang lain sehingga tidak ada lagi kesan di masyarakat tersebut bahwa advokat bukan penegak hukum.

Selain itu, DPC PERADI Denpasar juga dihrapkan mampu untuk menjalin kerjasama dan membentuk kerjasama yang konkret serta memberikan pelayanan yang baik dalam penegakan hukum. Ia juga menyatakan bahwa soliditas organisasi sangat diperlukan dalam upaya penegakan hukum tersebut dan ia sangat yakin dengan kondisi dari DPC PERADI Denpasar akan mampu menjaga soliditas tersebut.

Dalam pelantikan tersebut, selain dilakukan pelantikan terhadap pengurus juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 5 orang dewan kehormatan dan 8 orang hakim ad hoc yang kedepannya diharapkan mampu untuk menjaga harkat dan martabat dari advokat itu sendiri. Usai pelantikan juga dilakukan penandatangan kerjasama dengan dengan Universitas Udayana dan Universitas Warmadewa. AD-MB