Gianyar (Metrobali.com)-

Rabu, 25 Juli 2012, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) untuk Radio Komunitas Yogadhiparamaguhya  (YPG FM BALI) yang didirikan oleh Pasraman Yogadhiparamaguhya, Banjar Tengah Blahbatuh, Gianyar-Bali.

Sebelumnya, Radio komunitas YPG FM Bali sejak tahun 2009 pernah mengudara dan popular dengan sebutan “Radio Komunitas Ida Pendanda Gede Made Gunung (salah satu pendiri-red). Sejak enam bulan terakhir radio komunitas YPG tidak bersiaran lagi, sehubungan masih memproses ijin penyiaran kepada pemerintah melalui KPID Bali.

Dalam EDP kali ini, Ketua KPID Bali Komang Suarsana dalam sambutannya menekankan, manajemen radio komunitas Yogadhiparamaguhya diharapkan dapat mengikuti aturan pendirian radio komunitas sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Sementara Ida Bagus Made Purwita Suamem, SS, M. Si  Pendiri dan juga Ketua YPG FM Bali mengatakan, maksud dan tujuan didirikannya radio komunitas ini adalah ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi sisia (anggota) Pasraman, warga, masyarakat Hindu Bali di sekitarnya maupun program-program keagamaan yang dilakukan secara bersama-sama, serta menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya, papar Ida Bagus Made Purwita Suamem saat mempresentasikan latarbelakang dan materi program YPG FM.

EDP menghadirkan Panelis yaitu : I Dewa Made Rai mewakili Majelis Madya Desa Pakraman Gianyar dan Drs. A.A. Ketut Raka, M.Pd mewakili Dikpora Kab. Gianyar. “YPG harus konsisten dan mampu mengimplementasikan pernyataan yang telah dibuat dalam proposal,“tegas A.A. Ketut Raka  mengingatkan.

EDP kali ini juga dihadiri oleh Balai Monitor Wilayah II Denpasar, Dinas perhubungan kominfo Gianyar, Dinas Pariwisata, Majelis Alit Desa Pakraman Blahbatuh,  tokoh masyarakat, OSIS SMAN 1 Gianyar, dan puluhan sisia pasraman Yogadhiparamaguhya.MN-MB